Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap

Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap Karena Narkoba, Danny Pomanto: Resetting Pemerintahan Total, Cepat

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto menanggapi kabar ditangkapnya Asisten I Setda Kota Makassar, Sabri

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto 

TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto menanggapi kabar ditangkapnya Asisten I (bidang pemerintahan) Setda Kota Makassar, Sabri bersama dengan sejumlah pejabat eselon III lingkup Pemkot Makassar.

"Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Sangat menyedihkan. Resetting pemerintahan total dan cepat," kata Danny Pomanto, Sabtu (24/4/2021), pukul 14:57 Wita.

Sebelumnya, Danny Pomanto mengaku belum mengetahui soal kabar ditangkapnya beberapa bawahannya.

"Saya belum tahu. Saya coba cek kabarnya. Saya juga baru tiba (dari Jakarta)," kata Danny Pomanto, sekitar pukul 13:00 Wita.

Sabri dikabarkan ditangkap di rumahnya di Makassar, Sulsel, Jumat (23/4/2021) malam.

Selain dia, turut ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Kasubag di Bagian Pemerintahan Setda Kota Makassar Suwandi, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Setda Kota Makassar Muh Yarman, Kabid di Dinas Kearsipan Kota Makassar Irwan Miladji.

Sementara, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus membenarkan adanya 4 PNS Pemkot Makassar ditangkap karena kasus narkoba.

"Iya benar, ada penangkapan oleh Tim Narkoba Polrestabes (Makassar) terhadap empat ASN, dua diantaranya itu pejabat," kata Kompol Supriady Idrus dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Sabtu siang.

Keempat PNS itu, kata dia, saat ini menjalani periksaan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di Mapolrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani.

"Masih diperiksa, karena masih pendalaman," ujarnya.

Mapolrestabes Makassar dan Balai Kota Makassar, tempat Sabri berkantor, berhadapan.

Dalam penangkapan itu, lanjut Kompol Supriady Idrus, terdapat barang bukti yang diamankan.

"Iya tentunya ada barang bukti, tapi kan masih pendalaman," kata Kompol Supriady Idrus mengungkapkan.

Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yuda yang dikonfirmasi mengatakan, akan merilis kasus itu, Minggu (25/4/2021) besok.

"Insya Allah Minggu (besok) siang kita rilis," ujar Kompol Indra Waspada Yuda.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved