Tersangka Pencabulan Ditembak Mati
Duga Ada Kejanggalan, Propam Polda Sulbar Kirim Tim ke Mapolres Polman
Propam Polda Sulbar mengirim tim untuk mendalami kasus penembakan yang menyebabkan tersangka
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN - Propam Kepolisian Resor Daerah Sulawesi Barat (Sulbar) menyikapi kasus penembakan tersangka kasus pencabulan anak di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Polewali Mandar (Polman), Jumat (23/4/21) sekitar pkl 10.30 Wita.
Propam Polda Sulbar mengirim tim untuk mendalami kasus penembakan yang menyebabkan tersangka pencabulan anak, AZ, tewas.
"Saat ini Tim Bidpropam Polda Sulbar sedang menuju ke TKP di Polres Polman, " kata Kepala Bidang Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan.
Propam ingin memastikan apakah penembakan tersebut telah memenuhi prosedur atau tidak.
"Tim Propam lakukan pendalaman, " sebutnya.
Kasus ini memang janggal karena polisi menembak mati tersangka saat sedang diperiksa di ruang penyidik Polres Polman dengan alasan hendak kabur dan tersangka menyerang penyidik menggunakan badik.
Kejanggalannya karena mengapa seorang tersangka yang sedang diperiksa di kantor polisi bisa bawa badik.
Diberitakan sebelumnya, petugas Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), menembak mati AZ, tersangka kasus pencabulan anak, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 10.30 wita.
Polisi terpaksa menembak pelaku karena mencoba kabur.
Ia juga menyerang petugas dengan senjata tajam.
Kabar ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Sulbar), AKBP Syamsu Ridwan saat dihubungi Tribun, Jumat (23/4/2021) malam.
Menurut perwira dua bunga ini, kejadianya di Polres Polman.
"Benar telah dilakukan tindakan tegas dengan cara menembak tersangka AZ," sebutnya.
Anggota polisi terpaksa menembak karena pelaku mencoba kabur dan menyerang petugas.
"Ia menyerang anggota dengan menggunakan badik saat diperiksa, " paparnya.