Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulbar

BPKPD Sulbar Janji THR Dibayar Sebelum Lebaran

Amujib mengaku sampai saat ini belum menerima surat edaran dari pusat yang mengatur teknis pembayaran THR ASN.

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/NURHADI
Kepala BPKPD Sulbar Drs Amujib 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar, Drs Amujib, belum bisa memastikan kapan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN lingkup Pemprov dibayarkan.

Amujib mengaku sampai saat ini belum menerima surat edaran dari pusat yang mengatur teknis pembayaran THR ASN.

"Jadi saya belum bisa bicara, karena informasinya baru berseliwerang di media, belum kami terima,"kata Amujib, via telepon kepada tribun-timur.com, Kamis (22/4/2021).

Apalagi, kata Amujib, jika menyebutkan tanggalnya.

"Tapi yang jelas akan dibayarkan sebelum lebaran,"ujarnya.

Dia mengaku tidak tahu persis berapa banyak anggaran untuk membayar THR ASN tahun ini.

"THR itu dibayar sesuai dengan gaji, nah gaji itu fluktuatif, untuk THR tahun ini akan dibayarkan berdasarkan ampra gaji April 2021,"jelasnya.

"Jadi kalau angkanya minta maaf saya tidak hafal, saya tidak teknis, kalau mau tahu persis angkanya bisa tanya langsung ke bidang,"sambungnya.

Amujib memastikan tidak akan melampui waktu pembayaran THR sesuai yang ditetapkan pemerintah.

"Tapi saya tidak berani menyebutkan tanggal sekian, karena belum ada hitam di atas putih,"ucapnya.

"Apa pun keputusan pemerintah itu yang akan dilakukan, kita tidak mungkin melanggar,"tambahnya.

THR ini diketahui dihitung berdasarkan jumlah dari gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima PNS.

Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok berjenjang sesuai golongan dan masa kerja.

Berikut gaji PNS golongan I hingga IV berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved