Dirtipideksus Bareskrim Polri
Sosok Brigjen Helmy Santika, Karir Tocker Ungkap Pembunuh Sadis Ryan Kini Urus Investasi Bodong EDC
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menangani kasus EDC Cash penipuan yang ditaksir hingga Rp 285 miliar. Lebih 57 ribu membernya
Dengan kata lain, kata Helmy, total penipuan yang dialami member EDC Cash mencapai Rp 285 miliar.
Namun jumlah ini bisa jauh lebih besar jika ada member yang berani menyetor lebih dari minimal nominal investasi.
"Dari data yang kita punya ada sekitar 57 ribu member. Jadi rekan rekan bisa kalikan sendiri. Kalau ada 57 ribu jumlahnya 5 juta kurang lebih ada Rp 285 miliar itu kalau flat. Tapi mungkin ada yang topup sebagainya," ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Suami-Istri Pemilik Investasi Bodong EDCCash Raup Untung Rp 285 Miliar Dari Hasil Penipuan
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka yaitu AY, S, JBA, ED, AWH, dan MRS. Diketahui, AY dan S merupakan pasangan suami istri yang juga leader investasi bodong EDC Cash.
Atas perbuatannya itu, seluruh tersangka dijerat pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45A Ayat 1 dan Pasal 36 Jo Pasal 50 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Selain itu, tindak pidana penipuan/perbuatan curang pasal 378 KUHP Jo penggelapan Pasal 372 KUHP.
Selain itu, mereka juga dijerat tindak pidana pencucian uang Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang investasi bodong E-Dinar Coin (EDC) Cash.
Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/135/2021/Bareskrim. Laporan itu terdaftar sejak tanggal 22 Maret 2021.
Profil Helmy Santika
Brigjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si nama lengkapnya.
Lahir di Jakarta, 20 Desember 1971.
Umur 49 tahun).
Sosok Helmy Santika adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 1 Mei 2020 menjabat sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Helmy, lulusan Akpol 1993 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
