Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dirtipideksus Bareskrim Polri

Sosok Brigjen Helmy Santika, Karir Tocker Ungkap Pembunuh Sadis Ryan Kini Urus Investasi Bodong EDC

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menangani kasus EDC Cash penipuan yang ditaksir hingga Rp 285 miliar. Lebih 57 ribu membernya

Editor: Mansur AM
KOMPAS.COM
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menangani kasus EDC Cash penipuan yang ditaksir hingga Rp 285 miliar.

Bareskrim Mabes Polri sedang mengusut kasus penipuan investasi bodong EDC.

Kasus ini ditangani langsung Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika.

Tidak tanggung-tanggung, kerugian investor dalam kasus ini lebih Rp 285 miliar.

Ada 57 ribu lebih member yang jadi korban kasus penipuan investasi abal-abali ini.

Bareskrim Mabes Polri akan mengusut kasus ini secara transparan. Dan Brigjen Helmy Santika menjanjikan kasus ini akan menemui titik terang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika menyampaikan kerugian yang dialami member penipuan investasi bodong E-Dinar Coin (EDC) Cash mencapai Rp 285 miliar.

Asumsi kerugian itu berdasarkan member yang terdaftar EDCCash yang diperkirakan mencapai 57 ribu. Adapun setiap membernya minimal diminta menyetor Rp 5 juta.

Dijelaskan Helmy, uang itu ditukarkan dengan koin sebanyak 200 koin, membayar sewa cloud 1 bulan kedepan dan akumulasi untuk sponsor (upline). 

"Jadi setiap member akan diminta untuk mentransfer sejumlah Rp 5 juta yang dari uang itu akan dikonfersikan menjadi koin. Koin senilai 200 koin, kemudian Rp 1,3 juta untuk sewa Claude 1 bulan dan lain-lain," kata Helmy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

EDC Cash adalah modus penipuan memakai skema multi level marketing (MLM).

Artinya, setiap nasabah yang direkrut diwajibkan untuk membawa nasabah baru untuk diajak.

Nantinya, setiap member yang diajak dijanjikan keuntungan 0,5 persen per hari atau 15 persen perbulan dari total investasi.

Namun jika member aktif merekrut nasabah, dia akan mendapatkan lebih banyak keuntungan.

"Dijanjikan bahwa diam saja, akan mendapatkan keuntungan 0,5% perhari dan 15% per bulan itu untuk diam saja. Apalagi kalau dia aktif mencari downline dia akan mendapat 35 poin," jelas dia.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved