Penanganan Covid
Dilimpahkan ke Kejari, Setiap Tahanan Polres Jeneponto Wajib Rapid Tes
Tahanan Polres Jeneponto yang akan dipindahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) harus menjalani rapid tes.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Tahanan Polres Jeneponto yang akan dipindahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) harus menjalani rapid tes.
Setiap tahanan akan dilimpahkan diwajibkan rapid tes terlebih dahulu di Kantor Dinas Kesehatan Jeneponto.
Kanit Natkoba Polres Jeneponto, Bripka Arfah yang saat mengawal seorang tahanan untuk rapid tes menyampaikan bahwa setiap tahanan diwajibkan rapid tes.
Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan harus di rapid tes, wajib," ujarnya, Kamis (22/4/2021).
Lanjutnya, semua tahanan yang akan dilimpahkan ketahap selanjutnya pasti melalui rapid tes demi mencegah penyabaran covid 19.
"Setiap pelimpahan, rapid tes di kantor dinas kesehatan untuk selanjutnya persyaratan untuk tahap kedua di kantor kejaksaan," ucapnya.
Untuk tahanan yang dilimpahkan saat ini khusus tahanan narkoba sebanyak 16 orang di tahun 2021 ini.
"Khusus untuk narkoba, itu yang ke 16 ini selama 2021," sebutnya.
Kata dia lagi masih ada belasan tahanan narkoba dan masih menjalani penahanan di Mapolres Jeneponto yang belum dilimpahkan ke Kejari.
Sementara salah seorang pegawai dinas kesehatan, Akbar yang melakukan pemeriksaan kepada tahanan menyampaikan hasil dari rapid tes tersebut aman.
"Amanji, negatifji hasilnya," singkatnya.
Di tempat yang sama, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan, Suryaningrat mengatakan setiap ada tahanan yang dilimpahkan kita rapid tes dulu.
"Langsungji ditau hasilnya kalau rapid," ungkapnya.
Selanjutnya, jika ada tahanan yang menghasilkan gejala covid maka akan dilanjutkan pemeriksaan swab terhadap tahanan yang akan dilimpahkan.
"kalau ada kendala di swabki, selama ini belum pernahpi ada," tutup Suryaningrat.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).