Kasus Perselingkuhan
Cinta Segitiga Berujung Maut, Istri Bunuh Suami Saat Berhubungan Badan, Dibantu Sepupu Selingkuhan
Pembunuhan terhadap Budiyantoro dilakukan sang istri dengan tujuan memuluskan perselingkuhannya dengan keponakan korban.
Setelah berbagai penyelidikan, terkuak ternyata Nur Kholis punya hubungan terlarang dengan istri korban.
"Dari hasil pengembangan, istri korban yang berinisial KI (30), warga Banguntapan Bantul juga ditetapkan sebagai tersangka”
“Istri korban merupakan otak dari peristiwa pembunuhan tersebut," papar Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi.
Bahkan, sebelum kejadian pembunuhan bos wajan, istri korban dan Nur Kholis terlibat chat bahkan video call.
Tak disangka, istri korban mengajak sang kekasih gelap untuk menghabisi suaminya, Budiyantoro.
"Sebelum kejadian N ini berkomunikasi dengan istri korban. Lalu melalui chatting dan video call, istri korban memberikan sinyal agar tersangka N membunuh suaminya," lanjutnya.
Selain motif cinta segitiga, Nur Kholis mengaku korban mengeluarkannya dari pekerjaan, kemudian dalam perkembangan waktu ada permasalahan.
"Menurut pengakuan tersangka, dia sering dibully, mau dibunuh oleh korban.
Keterangan dari tersangka, dan dari pada dibunuh tersangka mending memilih membunuh duluan. Itu keterangan tersangka," papar AKP Ngadi.
Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bantul.
Kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (*)
(Serambinews.com/ TribunJogja)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Leher Suami Dijerat Kawat saat Hubungan Badan, Mayat Dibungkus Seprai Dibuang, Istri Otak Pelaku,