Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Perselingkuhan

Cinta Segitiga Berujung Maut, Istri Bunuh Suami Saat Berhubungan Badan, Dibantu Sepupu Selingkuhan

Pembunuhan terhadap Budiyantoro dilakukan sang istri dengan tujuan memuluskan perselingkuhannya dengan keponakan korban.

Editor: Arif Fuddin Usman
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan. Pembunuhan terhadap Budiyantoro dilakukan sang istri dengan tujuan memuluskan perselingkuhannya dengan keponakan korban. 

"Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat," imbuh AKP Ngadi dikutip dari Tribun Jogja.

Saat Nur Kholis beraksi, KI tak tinggal diam.

KI bahkan membungkam mulut Budiyantoro saat teriak minta tolong.

Budiyantoro yang sudah tidak berdaya lalu dibungkus dengan kain seprai.

Setelah itu mayat diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.

"Setelah pukul 23.00 WIB, istri korban memberikan fasilitas berupa mobil kepada pelaku N untuk membuang mayat korban.

Istri korban ikut mengangkat korban ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam," kata Ngadi.

Pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan jalan membuang mayat korban di Kapanewon Sedayu.

Barang bukti dibuang pelaku di tempat yang berbeda.

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bantul.

Kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Dilansir Serambinews.com dari TribunJogja, perselingkuhan antara KI dan Nur Kholis ini terkuak dari hasil penyelidikan polisi.

Awalnya, polisi menetapkan Nur Kholis sebagai tersangka.

Nur Kholis merupakan keponakan korban, Budiyantoro (38).

Ketika diinterogasi, Nur Kholis sempat bungkam ketika ditanya orang yang mnyuruh atau ada pelaku lain.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved