Habib Rizieq Shihab
6 Dokter Akui ke Pengadilan Baru Kasus Habib Rizieq Shihab Soal Covid-19 Sampai ke Pengadilan
Habib Rizieq Shihab mempertanyakan ke dokter, apakah ada kasus Covid-19 yang ditangani sampai ke pengadilan, 6 dokter akui baru Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab juga mempertanyakan kepada dr Sarbini Abdul Murad dari MER-C, apakah HRS memang sakit secara objektif.
Dr Sarbini menyebut bahwa HRS memang betul sakit.
“Dalam BAP anda, dalam subjektif pasien tidak bisa dianggap berbohong karena dia tidak tahu,” katanya.
Ia pun mengingatkan dr Hadiki Habib (MER-C) terkait hasil rapid anti gen.
“Itu hasilnya non reaktif,” katanya.
Sebelum penahanan Habib Rizieq Shihab di Mabes Polda Metro Jaya, rapid anti gen juga ternyata non reaktif.
Dokter Konfirmasi Rizieq Shihab Terkonfirmasi Covid-19
Nuri Indah Indrasari, dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat menyebut, Rizieq terkonfirmasi positif pada 28 November 2020.
"Jadi pada Jumat, 27 November 2020, petugas kami menerima sampel yang di dalamnya ada bahan swab," kata Nuri kepada majelis hakim. Setelah itu, petugas dari RSCM mengecek bahan dan formulir permintaan dari pihak MER-C.
"Berdasarkan permintaan dari dr Habib Hadiki dari MER-C," lanjut Nuri.
Keesokan harinya, pada 28 November 2020, petugas RSCM memeriksa bahan tersebut. Hasil keluar pada pukul 16.00 WIB, hasilnya positif Covid-19.
Di daftar atas nama Muhammad R, sesuai dengan formulir permintaan, kata Nuri. Selain Nuri, JPU juga menghadirkan lima saksi lain yang seluruhnya dokter, yakni Sarbini Abdul Murad (MER-C), Hadiki Habib (MER-C), Tonggo Meaty Fransiska (MER-C), Faris Nagib (RS Ummi), dan Nerina Mayakartiva (RS Ummi).
Rizieq didakwa tidak membiarkan berita bohong dalam kasus kontroversi tes usapnya (tes usap) di RS Ummi.(*)
Baca juga: Kenal Aswaja, Paham atau Aliran Nahdlatul Ulama Buat Rizieq Shihab Raih Gelar Doktor di Balik Jeruji
Baca juga: Teliti Paham Aswaja Nahdlatul Ulama, Habib Rizieq Shihab Raih Doktor di Dalam Jeruji Penjara