Habib Rizieq Shihab
6 Dokter Akui ke Pengadilan Baru Kasus Habib Rizieq Shihab Soal Covid-19 Sampai ke Pengadilan
Habib Rizieq Shihab mempertanyakan ke dokter, apakah ada kasus Covid-19 yang ditangani sampai ke pengadilan, 6 dokter akui baru Habib Rizieq Shihab.
TRIBUN-TIMUR.COM- Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang dugaan pemalsuan tes usap di RS Ummi Bogor dengan tersangka Eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Kamis (22/4/2021).
Dalam kasus Rizieq Shihab ini menghadirkan 6 dokter yang menangani kesehatannya.
Habib Rizieq meminta maaf karena dokter yang merawatnya karena hadir di pengadilan untuk sidang kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor.
“Bukan saya menghadirkan Anda tapi itu permintaan jaksa,” katanya dalam sidang, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Hasil PCR Rizieq Shihab: Positif Covid-19 dan Telah Terdaftar di Satgas Covid-19
Baca juga: Dulu Sama-sama Lawan Ahok, Sekarang Dahnil Anzar ke Rizieq Shihab: Dia Bukan Siapa-siapa Bagi Saya
Ia pun menanyakan, apakah ada pasien covid-19 dihadirkan dalam sidang selain dirinya.
“Apakah ada pasien yang sampai di pengadilan selain saya,” katanya.
Setelah bertanya kepada semua dokter.
“Tak ada yah,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan, sebelum 8 Februari 2021 tes antigen masih diakui.
Rizieq Shihab pun menyampaikan, dirinya masuk rumah sakit RS Ummi Bogor.
Kemudian, tim PCR berlangsung di RS Ummi Bogor, Jumat (27/11/2020).
Kemudian, hasil keluar Senin (30/11/2020).
“Disaat itu positif Covid-19, 30 November 2020, dan hasil tesnya terlapor ke Satgas Covid nasional, terlaporkan secara real time,” katanya.
Ia pun mempertanyakan, dirinya sedang makan bersama anak mantu.
“Saya tak melanggar aturan karena memang aturannya tak ada,” katanya.
Habib Rizieq Shihab juga mempertanyakan kepada dr Sarbini Abdul Murad dari MER-C, apakah HRS memang sakit secara objektif.
Dr Sarbini menyebut bahwa HRS memang betul sakit.
“Dalam BAP anda, dalam subjektif pasien tidak bisa dianggap berbohong karena dia tidak tahu,” katanya.
Ia pun mengingatkan dr Hadiki Habib (MER-C) terkait hasil rapid anti gen.
“Itu hasilnya non reaktif,” katanya.
Sebelum penahanan Habib Rizieq Shihab di Mabes Polda Metro Jaya, rapid anti gen juga ternyata non reaktif.
Dokter Konfirmasi Rizieq Shihab Terkonfirmasi Covid-19
Nuri Indah Indrasari, dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat menyebut, Rizieq terkonfirmasi positif pada 28 November 2020.
"Jadi pada Jumat, 27 November 2020, petugas kami menerima sampel yang di dalamnya ada bahan swab," kata Nuri kepada majelis hakim. Setelah itu, petugas dari RSCM mengecek bahan dan formulir permintaan dari pihak MER-C.
"Berdasarkan permintaan dari dr Habib Hadiki dari MER-C," lanjut Nuri.
Keesokan harinya, pada 28 November 2020, petugas RSCM memeriksa bahan tersebut. Hasil keluar pada pukul 16.00 WIB, hasilnya positif Covid-19.
Di daftar atas nama Muhammad R, sesuai dengan formulir permintaan, kata Nuri. Selain Nuri, JPU juga menghadirkan lima saksi lain yang seluruhnya dokter, yakni Sarbini Abdul Murad (MER-C), Hadiki Habib (MER-C), Tonggo Meaty Fransiska (MER-C), Faris Nagib (RS Ummi), dan Nerina Mayakartiva (RS Ummi).
Rizieq didakwa tidak membiarkan berita bohong dalam kasus kontroversi tes usapnya (tes usap) di RS Ummi.(*)
Baca juga: Kenal Aswaja, Paham atau Aliran Nahdlatul Ulama Buat Rizieq Shihab Raih Gelar Doktor di Balik Jeruji
Baca juga: Teliti Paham Aswaja Nahdlatul Ulama, Habib Rizieq Shihab Raih Doktor di Dalam Jeruji Penjara