Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Ketua PKB Sinjai Andi Olivia Batari Sugi; SK Amir Timbang Sudah Tidak Berlaku Lagi

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sinjai kini dibawa kepemimpinan Andi Olivia Batari Sugi.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
ist
Ketua DPC PKB Sinjai Ani Olivia Batari. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sinjai kini dibawa kepemimpinan Andi Olivia Batari Sugi.

Andi Olivia Batari Sugi mengatakan, Surat Keputusan (SK) Ketua DPC PKB Sinjai sebelumnya, Amir Timbang sudah tidak berlaku lagi.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan DPP Nomor 23616/DPP-03/VI/A.1/1X/2017 tertanggal 2 September 2017.

Tentang penetapan susunan pengurus DPC PKB Sinjai periode 2017-2022 yang diketuai oleh Amir Timbang dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

Surat keputusan itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Pusat PKB Muhaimin Iskandar.

" SK Pak Amir Timbang itu sudah tidak berlaku berdasarkan keputusan DPP PKB," kata anggota DPRD Sinjai itu, Rabu (21/4/2021).

Saat ini PKB berbasis kinerja, sehingga jika kinerjanya menurun maka dilakukan pergantian.

Sehingga SK kepengurusan 2017-2022 dicabut dengan alasan tidak mampu lagi menjalani amanah dan tanggung jawab partai.

Atas dasar tersebut sehingga DPP PKB dan DPW PKB Sulsel menggelar Muswil di Kabupaten Wajo.

Dalam Muswil itu, Andi Olivia Batari diamanahkan menjadi ketua hingga priode 2021-2025.

Sebelumnya mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sinjai, Muhummad Amir Timbang mendukung Muktamar Luar Biasa (MLB) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Amir Timbang beralasan bahwa sebelumnya terjadi pelanggaran Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar Bali 2019.

Atas dugaan pelanggaran itu, perlu dilakukan evaluasi melalui MLB.

Dia menilai dalam pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) PKB Sulsel dan Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sinjai, tidak berdasarkan penjaringan.

Sehingga disebut tidak sesuai ADRT.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved