Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyidik KPK Ditangkap

Desas-desus Ada Oknum Penyidik KPK Peras Pejabat Benar? Ini Kata Ketua KPK dan Jenderal dari Sulsel

Gosip ada oknum penyidik KPK peras pejabat beredar cepat, KPK bersama Dewan Pengawas dan Divisi Propam Mabes Polri bergerak cepat

Editor: Mansur AM
Kompas.com
Gedung KPK - KPK didera gosip miring, beredar desas-desus ada oknum penyidik KPK peras pejabat, ini tanggapan Ketua KPK, Dewan Pengawas dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo 

Menurut penuturan Ali, KPK telah menjerat tersangka dalam kasus ini.

Namun, berdasarkan kebijakan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri pengumuman status tersangka berikut kontruksi perkaranya akan disampaikan saat upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan.

"Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat," kata Ali.

Dewan Pengawas KPK Turun Tangan

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menerima laporan dugaan pemeresan oleh oknum penyidik KPK kepada Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

Oknum penyidik KPK itu dikabarkan meminta uang hampir Rp1,5 miliar kepada Syahrial. Namun, laporan yang diterima Dewas KPK itu masih secara lisan.

”Laporan resmi belum diterima, tetapi informasi lisan sudah disampaikan,” kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).

Sayangnya, Tumpak tidak merespons saat ditanya apakah informasi penyidik KPK minta uang itu benar atau tidak.

Ia tak memberikan pernyataan ketika ditanya apakah Dewas KPK sudah memberikan instruksi ihwal dugaan kejadian itu. Demikian pula Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang dihubungi melalui pesan singkat tak merespons saat dikonfirmasi mengenai kasus ini.

Sebelumnya informasi dugaan oknum penyidik KPK memeras Wali Kota Tanjungbalai beredar di kalangan awak media.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum penyidik KPK itu meminta uang hampir Rp 1,5 miliar kepada Syahrial dengan iming-iming bakal menghentikan kasus yang kini menjerat Wali Kota Tanjungbalai itu.

KPK sendiri saat ini memang tengah menyidik kasus dugaan suap terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada tahun 2019.

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pihaknya telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

Namun demikian, konstruksi perkara dan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan.

Hal ini tak lepas dari kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang baru mengumumkan tersangka saat penahanan atau upaya tangkap paksa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved