Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2021

BKPP Mamuju Usulkan 79 Formasi CPNS dan 2.263 PPPK

Pemerintah segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 pada Mei hingga Juni mendatang.

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/NURHADI
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Data Informasi, BKPP Mamuju, Muh Yusuf. (tribun-timurnurhadi) 

Kebutuhan 1.275.387 tersebut sudah termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Guru PPPK akan diterima sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru sebanyak 70.008, dan CPNS sebanyak 119.094.

Pemerintah Daerah dengan jumlah kebutuhan 1.191.718 formasi, jumlah rencana penetapan 652.803 formasi, dengan rincian sebanyak 139.443
formasi untuk 34 Pemerintah Provinsi dan 513.360 formasi untuk 504  Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kemudian Jumlah kebutuhan untuk Guru PPPK sebanyak 1.002.616 formasi dan
jumlah rencana penatapan sebanyak 547.026 formasi; jumlah kebutuhan untuk PPPK Non Guru sebanyak 70.008 formasi dan jumlah rencana penetapan sebanyak 21.495 formasi.

Sementara itu, jumlah kebutuhan untuk CPNS sebanyak 119.094 formasi dan jumlah rencana penetapan sebanyak 84.282 formasi.

Untuk ketentuan umum seleksi CPNS tahun 2021; setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling
rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar; jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran.

Ketentuan umum seleksi PPPK Non Guru tahun 2021; setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. (tribun-timur.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved