KKB Papua
OPM Diusul Jadi Teroris, Senator Papua Filep Wamafma Minta Era Jokowi Belajar ke Gusdur dan Soekarno
Senator Papua Barat, Dr Filep Wamafma mengajak pemerintahan Joko Widodo untuk belajar tangani konflik KKB dan OPM ke Soekarno dan Gus Dur.
TRIBUN-TIMUR.COM- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) mengusulkan Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ) dan Organisasi Papua Merdeka ( OPM ) menjadi organisasi teroris.
BNPT mengusulkan dalam ajakan diskusi bersama Komnas HAM serta perwakilan di DPR RI.
Senator Papua Barat, Dr Filep Wamafma mengajak pemerintah untuk mengikuti cara presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dalam menyelesaikan konflik di Papua.
Filep Wamafma menganggap pemerintah memang memiliki kewenangan berdasarkan kekuasaan dan peraturan perundang-undangan, untuk menentukan suatu kebijakan terkait keamanan dan ketertiban di wilayah NKRI.
Baca juga: Cara Gusdur Tangani OPM Biarkan Bendera Bintang Kejora Berkibar Kemudian Ubah Irian Jadi Papua
Baca juga: Kala Gusdur Harus Bersebarangan dengan Kapolri Saat Tangani Konflik TNI dan Polri Versus OPM
Filep Wamafma lahir di Biak, Irian Jaya, 14 Juni 1978 (42 tahun) adalah anggota DPD RI terpilih mewakili daerah pemilihan Papua Barat pada Pemilu 2019.
Sebelum terjun ke dunia politik, Filep merupakan akademisi yang menjabat sebagai Ketua STIH Manokwari pada 2015-2019.
Filep Wamafma menekankan, kerusuhan dan kekacauan di Papua adalah persoalan kompleks.
Menurutnya, kekecewaan masyarakat bukan hanya pada OPM tapi pada pelaku pelanggaran HAM yang juga dilakukan oleh oknum aparat negara.
“Menurut saya, fokus pemerintah yang utama adalah penuntasan sejumlah kasus pelanggaran terhadap warga sipil di Papua,” katanya.
Menurutnya, undang-undang HAM dan Peradilan HAM menuntut diselesaikannya berbagai pelanggaran HAM di Papua yang dilakukan atas nama penegakan keamanan dan ketertiban di Papua.
Jadi fokus negara tidak sekadar menetapkan KKB/OPM sebagai teroris.
“Hal yang utama dan yang pertama ialah berkewajiban menuntaskan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oknum-oknum militer terhadap warga sipil sebagaimana hasil temuan KOMNAS HAM dan pihak-pihak lain misalnya dari agama, adat, dan lembaga internasional,” urai Filep Wamafma dalam pernyataan resminya melalui warta kota (grup media Tribun Timur) dikutip, Senin (19/4/2021).
“Mindset Pemerintah kok tidak berubah ya. Melakukan pressure terbukti gagal sejak lama.
Titik tekannya adalah pelanggaran HAM yang terjadi sudah sejak puluhan tahun.
Itu yang seharusnya diselesaikan. Dari dulu kita usulkan pendekatan dialog,” ujar Filep Wamafma.
