Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibu Muda

Ibu Muda Overdosis Setelah Dicekoki Ekstasi oleh Oknum Polisi, Hal Tak Terduga Terjadi saat Dugem

Ibu muda overdosis setelah dicekoki ekstasi oleh oknum polisi, hal tak terduga terjadi saat asyik dugem

Editor: Ansar
Tribunnews
Ilustrasi dugem- Ibu muda overdosis setelah dicekoki ekstasi oleh oknum polisi, hal tak terduga terjadi saat asyik dugem 

Dalam kasus kematian DL, polisi juga mengamankan barang bukti pakaian korban dan mobil Avanza warna silver.

Tersangka terancam dijerat dengan pasal 116 pasal 1 dan 1 dari Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba yang pasal 1 berbunyi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotika golongan satu terhadap orang lain atau memberikan narkotika golongan satu untuk digunakan orang lain dipidana penjara paling singkat lima tahun paling lama 15 tahun.

Sedangkan pada ayat (2) mengatakan, dalam hal penggunaan narkotika terhadap orang lain atau pemberian narkotika golongan satu untuk digunakan orang lain yang mengakibatkan orang lain meninggal atau cacat permanen, maka pelaku dapat dipidana dengan pidana mati, pidana seumur hidup.

Seperti diketahui sebelumnya, siapa tak sedih, ketika anaknya dijemput temannya untuk bermain-main, akhirnya pulang menjadi mayat.

Korban, DL (25) Warga Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Orangtua korbanpun tak terima dengan kejadian ini sehingga melaporkan ke aparat kepolisian Polres Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH, kepada Serambinews.com, Minggu (11/4/2021) mengatakan, pada Sabtu (10/4/2021) sekira pukul 08.15 WIB, telah datang ke SPKT Polres Aceh Tenggara, EG (46 ) orang tua korban.

Ia datang melaporkan bahwa anaknya DL, meninggal dunia di RSUD H Sahudin Kutacane dan melaporkan kecurigaannya tentang kondisi korban kepada aparat kepolisian.

Orangtua korban melaporkan bahwa anaknya diantar oleh saksi RN ke RSUD H Sahudin Kutacane dalam kondisi meninggal dunia.

RN mengatakan kepada ibu korban, bahwa korban meninggal dunia karena terjatuh di kamar mandi.

Ibu korban menerangkan bahwa pada malam sebelum meninggal dunia, korban pergi dengan saksi RN.

Ibu korban melihat mayat anaknya dalam kondisi menggigit bibir sudah dalam keadaan membiru.

Kata Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH, berdasarkan keterangan dari dokter piket RSUD H Sahudin Kutacane, dr Keke menerangkan bahwa pasien tiba di RSUD H Sahudin Kutacane pada Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 04.30 WIB, dalam kondisi telah meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan diperkirakan korban meninggal dunia satu jam sebelum tiba di RSUD H Sahudin.

Korban meninggal dunia tiba dalam kondisi bibir membiru dan diduga akibat overdosis obat-obatan.

Mayat korban sudah diambil keluarganya untuk dikebumikan.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Miris! Mama Muda Diduga Tewas Saat Pesta Pil Ekstasi, Teman Dugem yang Oknum Polisi Jadi Tersangka

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved