Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulbar

Istri Polisi di Sulbar Tuntut Keadilan Lewat FB, Ngaku Korban Penganiayaan & Sesalkan Penegak Hukum

Masih ingat kejadian viral, emak-emak berkelahi di tengah Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar?

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
facebook JieSiar
Hj Siar, Hj Siar mengaku jadi korban penganiayaan menuntut keadilan kepada penegak hukum. (sumber facebook JieSiar) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Masih ingat kejadian viral, emak-emak berkelahi di tengah Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar, pada 1 November 2020 lalu.

Dua emak-emak yang terlibat berkelahir tersebut atas nama Amriana Hamka dan Hj Siar, seorang ibu-ibu Bhayangkari, Polresta Mamuju, Polda Sulbar.

Insiden itu terjadi di depan Rujab Wakil Bupati Mamuju, awalnya mereka janjian di media sosial facebook dan benar-benar bertemuan dan duel.

Hj Siar mengaku menjadi korban, dia nyaris ditelanjangi di tengah jalan karena mengaku diborongi oleh Amriana Hamka dan kerabatnya.

Karena mengaku korban, Hj Siar langsung melapor ke Polda Sulbar usai kejadian.

Namun, dia merasa belum ada proses hukum yang berjalan dari laporannya terrsebut.

Akibatnya, Hj Siar menuntut keadilan kepada penegak hukum.

Tuntutan itu ia posting melalui akun media sosialnya, @JieSiar, kemarin.

"SALAM PENEGAK HUKUM, saya seorang BHAYANGKARI MINTA  KEADILAN mana keadilan BUAT SAYA, Mana janji PENEGAK HUKUM TERHADAP SAYA,"tulis JieSiar, kemarin.

Tulisan itu diposting JieSiar bersama fotonya yang mengenakan seragam Bhayangkari.

Dia juga menposting gambar memperlihatkan dirinya yang nyaris ditelanjangi di tengah jalan oleh Amriana Hamka.

"Rakyat dan keluarga besar saya di Enrekang  dan di Mamuju  sudah mulai bertanya, apakah kamu sudah di bayar sampai kamu mau atur damai atas kasus pengeroyokan kemarin dan disini saya mau BUKTIKAN bahwa saya tidak pernah damai sama pelaku apalagi kalau trima uang SOGOKAN,"tulisnya lagi.

"#KEJADIAN TGL 1/11/2020 dan SAMPAI saat ini sudah ENAM BULAN saya belum pernah terima surat tanda terima laporan (STPL),"tambahnya.

Dia meminta kepada nitizin untuk membantu memviralkan atas ketidakadilan yang diterima.

"#BANTU UP UP UP #BANTU BAGIKAN DAN VIRALKAN,"tulisnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved