Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abdullah Hehamahua

Sosok Abdullah Hehamahua Viral Gara-gara Sebut Pertemuan TP3 & Jokowi Mirip Musa Datangi Firaun

Sosok Abdullah Hehamahua FPI Viral Gara-gara Sebut Pertemuan TP3 & Jokowi Mirip Musa Datangi Firaun, Denni Siregar beraksi

Editor: Mansur AM
metrotvnews.com
Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua (kiri) dan presenter Metro TV, Najwa Shihab (kanan) 

Kedatangan TP3 Laskar FPI di Istana

Diberitakan sebelumnya, Abdullah Hehamahua datang bersama Amien Rais, Marwan Batubara, dan Kiai Muhyiddin .

Dilansir Tribun-timur.com dari Tribunnews.com, Amien Rais dan rombongan meminta Presiden menyelesaikan kasus tewasnya enam laskar Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

"Pertama penegakkan hukum harus sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil." kata Mahfud.

Amien dan rombongan juga menyampaikan kepada Presiden mengenai ancaman neraka jahanam bagi mereka yang membunuh sesama mukmin tanpa hak.

"Kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," kata Mahfud.

Rombongan TP3 juga menyampaikan keyakinannya bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI.

Mereka meminta agar kasus tewasnya 6 laskar FPI di bawa ke pengadilan HAM karena tergolong pelanggaran HAM berat.

"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit, bicaranya pendek dan serius. Hanya itu yang disampaikan oleh mereka, bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat. bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga 6 laskar FPI itu meninggal," kata Mahfud.

Mendengar permintaan tersebut, Presiden kata Mahfud mengatakan telah meminta Komnas HAM bekerja dengan independen.

Presiden telah meminta Komnas HAM menyampaikan kronologis kejadian tersebut serta rekomendasi kepada pemerintah.

"Apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Komnas HAM itu sudah memberikan laporan dan 4 rekomendasi, empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil dan bisa dinilai oleh publik bahwa temuan Komnas HAM, yang terjadi di Tol Cikampek KM 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa," kata Mahfud.

Pemerintah kata Mahfud meminta bukti kepada TP3, bahwa tewasnya enam laskar tersebut tergolong pelanggaran HAM berat. Karena tudingan adanya pelanggaran HAM berat harus dilandaskan pada bukti bukan keyakinan.

"Saya katakan pemerintah terbuka kalau ada bukti pelanggaran HAM berat nya itu mana? sampaikan sekarang atau kalau ndak nanti sampaikan menyusul kepada Presiden. Bukti bukan keyakinan, karena kalau keyakinan kita juga punya keyakinan sendiri sendiri bahwa peristiwa itu dalangnya si a, si b, si c, kalau keyakinan," pungkas Mahfud.

Rombongan TP3 pimpinan Amien Rais yang menemui Presiden tersebut terdiri dari Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, dan Kiai Muhyidin.

Sementara itu Presiden didampingi oleh Menkoplhukam Mahfud Md dan Mensesneg Pratikno.

Pertemuan tersebut berlangsung singkat, tidak lebih dari 15 menit. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin/ Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved