Habib Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Bongkar Pernah Dukung Bima Arya di Pilkada Bogor Tapi Malah Dilaporkan ke Polisi
Bima Arya mengakui punya niat untuk mencabut laporan atas dugaan swab palsu Habib Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat namun dilarang Kapolda.
TRIBUN-TIMUR.COM- Wali Kota Bogor, Bima Arya mengakui punya niat untuk mencabut laporan atas dugaan swab palsu Habib Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat.
Hal itu dia sampaikan dalam Sidang Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Dalam sidang ini, Habib Rizieq Shihab menyayangkan langkah Wali Kota Bogor Bima Arya mengurungkan niatnya untuk mencabut laporan polisi perkara swab test RS UMMI.
Bima Arya beralasan tak jadi mencabut laporannya di polisi lantaran ada pernyataan dari Kapolda Jawa Barat yang tak ingin laporannya dicabut.
Baca juga: Habib Rizieq dan Wali Kota Bogor Bima Arya Saling Tuding di Persidangan, Siapa Sebenarnya Berbohong?
Baca juga: Bima Arya Beratkan Rizieq Shihab karena Tolak Serahkan Hasil Swab, Tahu Positif Covid-19 dari Polisi
"Bahkan tadi Anda bercerita ada niat cabut laporan, tapi Anda cerita ada yang nyatakan dari Polda (Jawa Barat) tak boleh dicabut," kata Rizieq dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Rabu 14 April 2021.
"Sekarang pertanyaan, Pemkot Bogor punya ahli hukum kenapa enggak tanya bahwa delik aduan itu bisa dicabut kapan saja. Artinya, tidak ada larangan dalam Undang-Undang kita, siapa pun boleh cabut laporannya. Siapa di Polda yang bilang tidak boleh cabut (laporan)?" sambung Rizieq yang bertanya kepada Bima
Bima Arya dapat sindiran dari terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang mengatakan kalau dirinya merupakan guru dari Habib Mahdi Assegaf, orang yang mendukung Bima Arya saat Pilkada Kota Bogor.
Saat itu Rizieq bertanya kepada Bima Arya yang lebih memilih pendekatan pidana, dibanding pendekatan secara kekeluargaan dalam upaya meminta keterangan status kesehatan Rizieq Shihab.
"Anda mengenal habib Mahdi Assegaf? Habib Mahdi sangat dekat dengan anda bahkan pendukung utama anda pada saat pemilihan Walikota Bogor dan saya yang merestui karena saya gurunya," ucap Rizieq dalam persidangan.
Dengan adanya kedekatan antara Bima Arya dan Mahdi Assegaf membuat Rizieq heran kenapa Bima Arya tak ada upaya untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Padahal kata Rizieq, kalau Bima Arya meminta dirinya untuk menemui orang nomor satu di kota Bogor itu, Rizieq menyatakan siap dan akan menjelaskan semua tentang kondisi kesehatan yang sesungguhnya.
Tapi malah Bima Arya membawa persoalan tersebut ke ranah pidana.
"Artinya anda ada orang yang dekat dengan saya, kenapa ini tidak digunakan sebagai jembatan biar bisa ketemu saya? Padahal punya hubungan luar biasa lewat orang-orang anda dan kita pernah bertemu di majelis taklim Habib Mahdi Assegaf kenapa persoalan ini hilang," tanya Rizieq dengan nada yang mulai meninggi.
Tak hanya Mahdi Assegaf, Rizieq juga menyebut kenalan Bima Arya lainnya yakni, Muhammad Husni Thamrin atau yang dikenal sebagai Habib Tam, itu diakui Rizieq sebagai orangtuanya.
Kata Rizieq, Habib Tam juga merupakan pendukung Bima Arya untuk maju jadi Walikota Bogor, eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan selalu patuh atas permintaan Habib Tam tersebut.
"Itu juga pendukung Anda luar biasa. Habib Tam itu orang tua saya. Kalau Anda dekati Habib Tam, Habib Tam suruh saya temui Anda, jangankan saya lagi sehat, lagi sakit pun saya akan datang ke kantor anda," kata Rizieq.
"Kenapa pintu-pintu ini tidak digunakan untuk dilakukan kekeluargaan menyelesaikan persoalan? Saya bisa bantu anda, artinya kenapa nggak maksimal lakukan pendekatan? Saudara bilang Habib Hanif baik, kenapa saudara nggak manfaatkan pintu kekeluargaan ini?" tanya Rizieq.
Menanggapi sindiran Rizieq Shihab itu, Bima Arya lantas mengatakan bahwa sebenarnya yang dipersoalkan oleh tim Satgas Covid-19 yakni berawal dari kelalaian RS UMMI.
Dalam hal ini, RS UMMI dinilai tidak kooperatif mendukung kinerja pemerintah Kota Bogor yang sedang berupaya memutus rantai penularan Covid-19 dengan menutupi hasil test swab Rizieq Shihab.
Sehingga kata Bima, Satgas COVID-19 Kota Bogor harus mengambil langkah lebih lanjut dan sudah mencoba pendekatan kekeluargaan dengan membuka pembicaraan dengan Rizieq Shihab.
Namun, saat itu kondisi kesehatan Rizieq Shihab masih belum sepenuhnya pulih.
"Setiap persoalan itu kan selalu ada konteksnya. Konteksnya kan adalah antara Satgas dan RS UMMI. Saya sebagai Kasatgas tentu tidak langsung (mempermasalahkan) ke Rizieq Shihab, tetapi ke UMMI yang tak lakukan prosedurnya," kata Bima.
Sebagai informasi dalam persidangan tersebut Bima Arya duduk sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena kedudukannya sebagai Walikota Bogor sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Dalam perkara ini, Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, dalam dakwaan kedua, Rizieq diduga dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah.
Ia disangkakan Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Terakhir, dalam dakwaan ketiga, ia didakwakan melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(*)
Baca juga: Siapa Abdullah Hehamahua? Sebut TP3 6 Laskar FPI Temui Jokowi seperti Musa Datang kepada Firaun
Baca juga: Komandan Pemburu Laskar FPI Handik Zusen Tangkap John Kei Pasca Promosi Dari Kapolri Idham Azis