Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Pasar Sasar Enam Pasar Tradisional, Plt Kadinkes Makassar Ingatkan Hati-hati Beli Takjil

Tujuannya, untuk memastikan makanan yang dijual tidak mengandung bahan pengawet.

Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Makassar, A Iriani Khadijah, saat melakukan pemeriksaan olahan makanan di Pasar Terong, Rabu (1442021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kesehatan Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di enam pasar tradisional yang ada di Kota Makassar.

Tujuannya, untuk memastikan makanan yang dijual tidak mengandung bahan pengawet.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar, A Iriani Khadijah mengatakan sidak pasar ini adalah agenda rutin Tim Dinkes setiap momentum ramadan.

Ini untuk memastikan makanan yang dijual di pasar, tidak mengandung pengawet atau zat yang berbahaya bagi tubuh.

Terkhusus makanan berbuka buasa, seperti cendol, cincau, atau makanan takjil lainnya.

"Kegiatan Dinas Kesehatan ini, untuk memastikan produksi-produksi pangan aman dikonsumsi oleh masyarakat. Kita khawatir itu mengenai kebersihan dan kesehatannya," ujar Iriani Khadijah, saat melakukan pemeriksaan di Pasar Terong, Rabu (14/4).

Untuk memastikan makanan yang dijual ini tidak berbahan pengawet, tim Dinkes Makassar melakukan uji zat berbahaya yang dicampur di dalam makanan.

"Sekarang kita melakukan pengetesan, terhadap potensi adanya zat - zat berbahaya di dalam makanan yang berbahaya bagi tubuh manusia," jelasnya.

Zat berbahaya yang dimaksud seperti borax, dan zat pewarna yang tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat.

"Alhamdulillah, beberapa yang sudah kita uji ternyata pedagang sudah mulai memahami pentingnya masalah kesehatan," katanya.

Ia mengakui, pada tahun 2019 lalu tim pernah mendapati ada pedagang yang mencapur makanannya dengan pengawet.

Sehingga dilakukan pembinaan terhadap pedagang tersebut.

"Jadi sudah tidak lagi ditemukan ada yang menggunakan zat-zat berbahaya di dalam pengolahan makanannya," kata Iriani.

Ia pun mengatakan, ini akan rutin dilakukan selama ramadan.

"Karena itu tanggung jawab Dinas Kesehatan, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Makassar," katanya

Ia menambahkan jika ada pedagang yang ditemukan melanggar, maka terlebih dahulu pihaknya akan melakukan pembinaan.

"Itu akan kita bina dulu, lalu kita lacak sumbernya. Disana kita liat, apakah dari awal sudah dicampur zat berbahaya, atau memang itu dicampur oleh penjual setelahnya," jelasnya.

Untuk sanksinya sendiri, Iriani menjelaskan, pihak Pemkot Makassar bisa melakukan pencabutan izin usaha, bahkan sampai sanksi pidana atau penjara.

Ia pun mengimbau agar para pedagang pasar, mematuhi aturan yang telah ditetapkan, dan memastikan mereka paham terhadap zat yang tidak boleh dikonsumsi masyatakat.

"Sebenarnya tanpa bahan pengawet sekalipun, jika makanan itu benar benar steril, itu tidak akan muda basi," katanya.

Ia juga memberikan tips, agar masyarakat mewaspadai makanan yang berpotensi mengandung zat berbahaya.

"Artinya begini, masyarakat juga harus lihai melihat. Jika ada makanan yang warnanya terlalu mencolok, itu harus diwaspadai. Biasanya yang warnanya tidak terlalu terang, itu malah yang alami," Iriani menambahkan.

Adapun pasar tradisonal yang disambangi Tim Dinkes Makassar, di antaranya Pasar Terong, Maricayya, Pabaeng-baeng, Sentral, Daya, dan Toddopuli.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved