Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Misteri Pembunuhan

Terkuak Kematian Pria 27 Tahun di Semak-semak, Dihabisi Kekasih Selepas Hubungan Intim di Kuburan

Pelaku yang menghabisi nyawa Eko adalah Hidayat (33) setelah keduanya melakukan hubungan intim di kuburan China Delitua, Kabupaten Deli Serdang.

Editor: Arif Fuddin Usman
dok tribun medan
Tersangka Hidayat (33) ditahan di Polsek Delitua terkait kasus pembunuhan terhadap Eko Kurniawan yang jasadnya ditemukan di semak-semak kuburan China Delitua, Kabupaten Deli Serdang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Akhirnya terkuak misteri kematian pria bernama Eko Kurniawan (27) yang jasadnya ditemukan di semak-semak kuburan China Delitua, Kabupaten Deli Serdang.

Setelah melalui penyelidikan yang mendalam, Eko Kurniawan ternyata tewas di tangan teman kencannya sesama pria.

Pelaku yang menghabisi nyawa Eko adalah Hidayat (33) setelah keduanya berhubungan intim di kuburan China Delitua, Kabupaten Deli Serdang.

Sebelumnya mayat korban Eko sudah ditemukan membusuk oleh warga pada Jumat (9/4/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP berhitu mendapatkan kabar temuan mayat membusuk tersebut.

"Kami menemukan mayat yang sudah membusuk, mayat seorang laki-laki kemudian Polsek Delitua melakuan cek TKP dan olah TKP dibantu tim Polrestabes Medan," bebernya kepada tribunmedan.com, Selasa (13/4/2021).

"Selanjutnya dari hasil olah TKP diketahui korban bernama Eko Kurniawan umur sekitar 27 tahun warga Delitua, selanjutnya mayat korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan dan dilakukan autopsi," lanjutnya.

Dari hasil autopsi Martua menyebutkan penyebab kematian Eko Kurniawan adalah mengalami luka benturan benda tumpul di wajah.

"Dari hasil autopsi diketahui bahwa korban mengalami luka benturan benda tumpul di wajah bagian sebelah kanan," bebernya.

Martua menyebutkan bahwa setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari diketahui bahwa pelakunya adalah seorang pria.

"Selanjutnya dari hasil tersebut personel unit Reskrim Polsek Delitua melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan selama 3 hari diketahui bahwa pelakunya seorang laki-laki," jelasnya.

Ia menyebutkan polisi mencurigai sosok Hidayat, warga Jalan Eka Surya Dusun VIII Kelurahan Kedai Durian, Delitua dan mengamankan di rumahnya.

"Kemudian kita lakukan penangkapan bernama Hidayat, berumur 33 tahun, selanjutnya kita lakukan interogasi. Dan dari hasil interogasi dia mengaku melakukan pembunuhan tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut, Martua menyebutkan bahwa penyidik menemukan handphone milik korban di rumah pelaku.

Hal ini menguatkan dugaan bahwa Hidayat adalah pelaku pembunuhan terhadap Eko Kurniawan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved