Tribun Gowa
Polsek Pallangga Sita Ratusan Botol Miras
Polsek Pallangga Polres Gowa menyita ratusan botol minuman keras (miras). Pihaknya akan terus melakukan operasi miras dan patroli secara intens.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA -Awal Ramadhan, Polsek Pallangga Polres Gowa menyita ratusan botol minuman keras (miras).
Ratusan botol miras yang disita berbagai merek.
Miras itu disita dibeberapa tempat di wilayah hukum Polsek Pallangga.
Kapolsek Pallangga, Iptu Nasrudin mengatakan, ratusan botol miras berbagai jenis ini disita personelnya saat melakukan Operasi Miras jelang bulan suci Ramadan.
Operasi itu kata Iptu Nasrudin mulai dilakukan sejak Jumat 8 April sampai Senin 12 April 2021.
Jenis atau merek miras tersebut seperti, anggur merah, bir, angker, topiroja, panter dan ballo.
"Jenis miras yang kita sita diantaranya anggur merah, bir angker, tope roja, panter, dan ballo," kata Iptu Nasrudin saat memimpin rilis di halaman kantor Polsek Pallangga, Senin (12/4/ 2021).
Iptu Nasrudin mengaku akan terus melakukan operasi miras dan patroli secara intens.
Tujuannya, menurut dia, adalah demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
"Kita berharap tidak ada gangguan Kamtibmas saat bulan puasa. Makanya kita akan rutin melakukan operasi miras," harapannya.
Untuk para penjual miras, Iptu Nasrudin mengimbau agar berhenti menjual miras terlebih lagi memasuki bulan Ramadan.
Dia menegaskan dan mengimbau kepada masyarakat yang menjual miras tanpa izin atau ilegal untuk tidak dilakukan kembali.
Menurutnya, bila hal itu tidak diindahkan maka pihaknya akan meberi sanksi tak berdasarkan aturan hukum.
"Penjual yang kedapatan akan kita berikan sanksi teguran terlebih dahulu. Namun jika tetap tidak diindahkan, maka kita akan berikan sanksi tegas," bebernya.
Laporan Wartawan Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli