Tribun Jeneponto
PB-HPMT Jeneponto Laporkan Tiga Instansi ke APH Atas Dugaan Korupsi
Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (PB-HPMT) mendatangi Mapolres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
PB-HPMT saat melaporkan dugaan korupsi ke Polres dan Kejari Jeneponto, Selasa (1342021).
Realisasi belanja tambahan penghasilan pada RSUD Lanto Daeng Pasewang berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp. 881.084.000,00 dan tidak dapat diyakini kewajarannya sebesar Rp. 661.900.000,00 serta terdapat pajak penghasilan belum di setor ke khas negara.
Sementara Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama, membenarkan adanya laporan PB-HPMT masuk ke Mapolres Jeneponto.
"Benat sudah terima suratnya," singkatnya.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib