Tribun Makassar
Pembangunan Stadion Mattoanging Ngawur, Bastian Lubis Minta KPK Telusuri
Nurdin Abdullah telah merusak aset negara sebelum anggaran pembangunannya tersedia.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengamat Keuangan Negara, Bastian Lubis angkat bicara terkait kisruh pembangunan Stadion Mattoanging.
Menurutnya, sejak awal perencanaan pembangunan Stadion Mattoanging amburadul.
Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah kala itu, mengambil kebijakan tanpa mengikuti mekanisme undang-undang keuangan negara.
Regulasi tersebut tercantum pada Undang-undang Keuangan Negara No 17 tahun 2003 dan Undang-undang No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
"Itu ada alasannya karena gini, setiap yang namanya pemerintah itu tidak pernah berhutang ke pihak ketiga," katanya.
"Itu konsepnya. Karena setiap kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah harus disiapkan dananya baru dilaksanakan," jelas Bastian Lubis saat dikonfirmasi, Minggu (11/4/2021).
Mantan auditor ahli Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini menuturkan, Stadion Mattoanging belum tercatat sebagai aset pada saat dirobohkan Nurdin Abdullah.
Dengan demikian, kata dia, Nurdin Abdullah telah merusak aset negara sebelum anggaran pembangunannya tersedia.
"Karena kita tahu sendiri yang namanya aset negara itu harus ada prosesnya dimana harus disiapkan dananya dulu, dana untuk perencanaan renovasi atau dibangun baru," jelasnya.
Parahnya, kata Bastian, pembangunan Stadion Mattoanging tidak masuk dalam APBD dan RPJMD. Termasuk rencana awal renovasi stadion dengan aggaran yang diklaim sebesar Rp 200 miliar.
"Bagaimana sekarang anggota DPRD memasukkan anggaran ke sana (pembangunan Stadion Mattoanging). Jadi saya melihat dari laporan perda APBD tahun 2020-2021 saya tidak melihat namanya pembangunan atau renovasi Stadion Mattoanging kok dibongkar kok dirobohkan, ini kan sesuatu yang mustahil," ujar Bastian.
"Terus uangnya dari mana, katanya di PEN, lah itu dana PEN kan bukan diperuntukkan untuk Stadion. Jadi merupakan suatu pembodohan, kita ini dibodohi sebenarnya kemarin," lanjutnya.
DPRD Tak Jalankan Pengawasan
Bastian yang juga kerap menjadi saksi ahli pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) ini mengaku, tak punya tendesi apapun terhadap Nurdin Abdullah.
Ia berbicara sesuai fakta dan data yang dimilikinya selaku pakar keuangan negara.