Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepala Sekolah Cabuli Siswi

Terkait Dugaan Pencabulan Oknum Kepsek di Jeneponto, Sekdis Pemprov: Kita Tunggu Putusan Akhirnya

Kasus dugaan pencabulan oknum Kepala Sekolah di Jeneponto berinisial KR sudah dijadikan tersangka.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi
Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Hery Sumiharto 

"Kalau saksi tidak ada, itu hanya petunjuk untuk menemukan bukti-bukti," ungkapnya.

Untuk saat ini berkas dugaan pelaku pencabulan terhadap siswinya masih sementara diproses di meja penyidik.

"Masih diproses disini," sebut Ipda Uji Mughni.

Sekadar diketahui bahwa NF (17) melaporkan pelaku (KR) ke polisi karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap dirinya.

KR dilapor pada tanggal 29 Maret 2021 lalu.

NF mengaku bahwa ia telah dicabuli oleh KR yang merupakan kepala sekolah Jeneponto.

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved