Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebulan Lagi, Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mei 2021, Ini Jumlah Kebutuhan Terbanyak Formasi PNS

Tjahjo Kumolo menyampaikan, seleksi CASN tahun ini difokuskan pada pegawai yang siap terjun ke lapangan

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Syarat dan Ketentuannya Seleksi CPNS 2021 Akan Dibuka Mei 2021 

Merangkum dari siaran pers Penerimaan CASN tahun 2021, berikut ini jumlah serta kebutuhan terbanyak formasi PNS dan PPPK non guru tahun 2021.

Jumlah formasi yang dibuka tahun 2021

56 kementerian/lembaga: 61.128 formasi.
30 pemerintah provinsi: 10.787 formasi.
435 pemerintah kabupaten/kota: 94.990 formasi.

Kebutuhan atau formasi terbanyak di kementerian/lembaga

Dosen
Penjaga tahanan
Penyuluh KB
Analis perkara peradilan
Pemeriksa
Perawat
Analis hukum pertanahan
Jaksa
Dokter
Statistisi
Pranata komputer
Pranata barang bukti
Pengawas farmasi dan makanan
Penyuluh perikanan
Perencana

Kebutuhan atau formasi terbanyak di Pemerintah provinsi

1. Jabatan tenaga kesehatan:

Perawat
Dokter
Asisten apoteker
Perekam medis
Apoteker

2. Jabatan teknis

Pranata komputer
Polisi kehutanan
Pengawas benih tanaman
Pengelola keuangan
Pengelola pengadaan barang jasa

Kebutuhan atau formasi terbanyak di Pemerintah Kabupaten/Kota

1. Jabatan tenaga kesehatan

Perawat
Bidan
Dokter
Apoteker
Pranata laboratorium kesehatan

2. Jabatan teknis

Penyulih pertanian
Auditor
Pengelola pengadaan barang jasa
Pengelola keuangan
Verifikator keuangan
Jadwal seleksi PNS dan PPPK non guru 2021
Pendaftaran PNS dan PPPK non guru rencananya akan dibuka pada bulan Mei hingga Juni tahun 2021. Berikut ini rincian rencana jadwal pendaftarannya.

  1. Pendaftaran: Mei-Juni 2021.
  2. Seleksi: Juli-Oktober 2021.

Pengumuman kelulusan: November 2021.

Pemberkasan dan penetapan NIP: November 2021-Januari 2022.

Untuk lokasi seleksi CPNS 2021, Kemenpan-RB dan BKN masih belum menentukannya. Tapi, rencananya seleksi akan dilaksanakan di kantor pusat, kantor regional, atau UPT BKN, serta lokasi mandiri dari instansi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved