Tribun Bone
Janda Muda di Bone Dinikahi Kakek 58 Tahun Mahar 1 Hektar Tanah, Momen Romantis usah Nikah Viral
Kisah pernikahan beda generasi di Sulawesi Selatan kembali jadi perbincangan. Adalah La Bora (58 tahun), melamar dan menikahi Ira Fazilah (19 tahun).
Dr Wahyuddin Hakim juga menyebut Dua tahun ini, kita terus menkampanyekan larang menikah di bawah umur.
Dia menyebut pernikahan dini masih jadi fenomena umum di wilayah tugasnya.
“Karena di pedalaman sekitar 70 km dari kota (Bone), pernikahan dini di wilayah Bontocani memang termasuk tinggi. Ini tantangannya. Banyak yang belum tercatat di KUA” kata mantan Kepala MTSn Makassar ini.
Masih Kerabat
Bora adalah petani pemilik lahan kebun sawah dan bekas perantau Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Sedangkan si Ira, adalah hanya tamatan sekolah menengah.
Mereka berdua juga masih memiliki hubungan keluarga.
Akad nikahnya berlangsung di rumah nenek mempelai perempuan di Dusun Cappiga, Desa Bana, Rabu (7/4/2021).
Sejumlah tamu undangan hingga malam masih terus berdatangan menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai.
Bora dan Ira terlihat bahagia dengan pakaian adat baju Bugis berwarna putih.
Kepala Desa Bana, Ishak mengatakan Bora melamar Ira pada Kamis 25 Maret lalu.
"Prosesi lamaran 13 hari lalu. Ira dipinang dengan mahar Rp10 juta dan satu hektare tanah," katanya melalui sambungan video call.
Dia menyampaikan sampai saat ini kedua mempelai masih duduk di pelaminan. Tamu pun masih terus berdatangan.
"Setelah itu, keduanya akan melakukan ritual Mappasewada atau mempertemukan sepasang pengantin sebagai ritual akhir dalam prosesi pernikahan bugis. Setelah itu baru buka baju," celetuknya.
Ishak menyampaikan, Ira menerima lamaran Bora karena iba. Tak ada yang merawatnya di usia tua.