UNM
Wamenkumham Bawakan Kuliah Umum di UNM, Jelaskan Mahasiswa Tentang RUU KUHP
Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Prof. Dr. Edward Omar Sharif menjadi pembicara kunci dalam kegiatan kuliah umum Quo Vadis RUU KUHP
Editor:
Sudirman
ist
Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Prof. Dr. Edward Omar Sharif menjadi pembicara kunci dalam kegiatan kuliah umum Quo Vadis RUU KUHP
“Bukan hanya kali ini kita datangkan tokoh-tokoh untuk menjadi pembicara. Tujuannya dilakukan agar mahasiswa mendapatkan pengetahuan tambahan,” jelasnya.
Dalam kegiatan kuliah umum ini, Husain Syam juga memberikan isyarat untuk segera membuka jurusan ilmu hukum.
Pada kesempatan itu juga, guru besar bidang pertanian itu juga menyinggung soal UNM sebagai kampus enterpreneur.
Menurutnya, melalui kampus enterpreneur, UNM ingin menghasilkan lulusan yang berjiwa enterpreneur.
Dalam kuliah umum itu turut hadir juga Zainal Arifin Mochtar pakar hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Prof Hasnawi Haris selaku Wakil Rektor I Universitas Negeri Makassar. Humas UNM Burhanuddin, melaporkan.
Berita Terkait