Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TMII

Pemerintah Janji Kelola TMII Secara Profesional, Akan Dikelola oleh BUMN

Pemerintah berencana menyerahkan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ke BUMN.

Editor: Muh. Irham
Antara
Pekerja memasang pelang bertuliskan TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensetneg di depan gerbang TMII, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. 

TRIBUNTIMUR.COM - Pemerintah berencana menyerahkan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ke BUMN.

Nantinya, setelah TMII yang terletak di Jakarta Timur itu resmi dikelola oleh BUMN, pemerintah menjamin pengelolaannya akan berlangsung secara profesional.

Hal itu dikatakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam keterangan video yang dibagikan kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

"Arahnya ini akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini," ujar Pratikno.

Pasalnya, lanjut dia, TMII nantinya tidak selamanya dikelola Kemensetneg.

Pratikno menjelaskan, sesuai dengan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 yang baru terbit, pengelolaan TMII saat ini ditarik dari Yayasan Harapan Kita untuk kemudian beralih ke Kemensetneg.

"Untuk sementara ini kita bentuk tim transisi namanya. Transisi untuk pemindahan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg. Ceritanya begitu. Tapi tak berarti akan dikelola Kemensetneg selamanya," tegasnya.

Pratikno juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo akan membentuk yayasan sendiri untuk pengelolaan TMII.

Dia menegaskan, nantinya Kemensetneg akam merumuskan sejumlah kriteria mengenai pihak yang alan menata kembali TMII.

"Enggak benar sama sekali. Jangan dikira Pak Jokowi kemudian membentuk yayasan keluarga untuk mengelola. Sama sekali tidak," tutur Pratikno.

"Jadi ini nanti Kemensetneg merumuskan kriteria siapa yang akan secara tepat profesional mempebaiki TMII. Kemudian memberikan kontribusi kepada keuangan negara secara signifikan," lanjutnya.

Sebelumnya, Pratikno mengumumkan bahwa pengelolaan TMII resmi berpindah kepada Kemensetneg.

Hal itu Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII.

"Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," ujar Pratikno dalam konferensi pers virtual pada Rabu (7/5/2021).

"Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita. Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK dan Kemayoran," jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved