Jadwal Perkiraan THR Lebaran 2021-Gaji 14 PNS/ASN Cair, Berikut Besaran THR PNS 2021
Pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan Tunjangan Hari Raya/ THR dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
TRIBUN-TIMUR.COM - Meski belum memasuki Ramadhan 1442 H, banyak yang sudah penasaran dengan Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran 2021.
Termasuk karyawan perusahaan swasta, yang tahun ini disebut akan menerima THR Lebaran 2021 secara penuh tanpa harus dicicil lagi seperti tahun lalu.
Tak hanya bagi karyawan swasta, namun juga Pegawai Negeri Sipil atau PNS/ASN yang tentu akan menerima THR Lebaran 2021.
Nilainya tentunya bisa lebih besar dari swasta.
Pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan Tunjangan Hari Raya / THR dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Dasar hukum pencairan gaji 14 pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah atau PP.
THR atau gaji 14 diperkirakan akan cair awal Mei atau akhir April 2021 mengingat lebaran jatuh pada tanggal 13-14 Mei.
Mengenai besaran THR PNS 2021, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2019, THR terdiri dari gaji pokok satu bulan, tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja.
Gaji PNS sendiri diatur dalam PP Nomor 15 tentang Gaji PNS.
Dalam aturan itu, dituliskan bahwa gaji terendah PNS, golongan I/a masa kerja di bawah satu tahun sebesar Rp1.560.800. Sementara itu, gaji tertinggi yakni untuk PNS golongan IV/e dengan masa kerja 32 tahun adalah sebesar Rp5.901.200.
Sementara itu, tunjangan yang diterima PNS komponen THR bervariasi.
Besarnya, bergantung pada instansi atau lembaga yang membawahinya, jabatan, kinerja, dan sebagainya.
Misalnya, tunjangan kinerja berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Besaran pemberiannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja PNS.
Jutaan pegawai negeri sipil (PNS) menuggu-nunggu kepastian kapan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) serta Gaji 13 tahun 2021 ini.