Tribun Bone
Heboh Pernikahan Kakek Bora dan Ira Fazilah 19 Tahun, Kepala Kemenag Bone; Tak Tercatat di KUA
Bora dan Ira Fazilah, warga Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perbincangan publik.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman

ist
Bora dan Ira Fazilah, pasangan yang selisih 39 tahun yang menikah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (7/4/2021)
Wahyudin pun mengaku belum mendapatkan unsur pelanggaran dari pernikahan pasangan Bora dan Ira.
Dia hanya melihatnya sebagai pernikahan yang heboh karena selisih umur.
Sementara, Kepala Desa Bana, Ishak mengatakan pernikahan keduanya secara sirih.
Pasalnya, Bora pernah merantau ke Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) selama 10 tahun. Ia bertani di sana.
Baru dua tahun dia kembali ke Bana. Namun, ia sudah pindah domisili dan tercatat di Kolaka dan belum mengurus pindah domisili kembali ke Bone.
"Bora tercatat kependudukan di Kolaka, saya sudah minta untuk urus pindah, tapi tidak ada kesempatan karena Bora juga sering sakit-sakitan," ucapnya.
Laporan Kontributor TribunBone.com, Kaswadi Anwar