Tribun Makassar
Dua ASN di Dinas Pariwisata dan PTSP Makassar Diperiksa Tim Saber Pungli
Tim sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) telah memeriksa dua Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kota Makassar.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) telah memeriksa dua Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kota Makassar.
Mereka merupakan staf Dinas Pariwisata Kota Makassar, dan Dinas Penanaman Modal (DPM) dan PTSP.
Penyidik Internal Tim Saber Pungli, Iman Hud mengatakan, pemeriksaan dilakukan atas laporan yang diterima pengusaha restoran.
Kasus bermula saat pihaknya menghadiri forum diskusi.
Katanya, di forum tersbeut salah satu peserta menyampaikan keluhannya.
"Dia itu pengusaha, memiliki 3 rumah makan. Satu usaha dimintai satu juta, jadi Rp 3 juta," ujar Iman Hud yang juga menjabat sebagai Kasatpol PP Makassar, Kamis (8/4/2021).
Dalam keterangan, pengusaha yang bersangkutan bermaksud ingin mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Namun, ia diharuskan membayar biaya Rp 3 juta rupiah.
"Ini saya pikir hoaks, jadi saya arahkan melapor secara resmi. Kami terima jadi kita panggil oknum itu," jelasnya.
Dia menjelaskan setiap pelaku usaha pariwisata diwajibkan membuat TDUP, dalam aturan, tidak ada biaya perizinan.
Ada Bagi-bagi Uang, ARA Minta Danny Pomanto Lampirkan Draf Anggaran Makassar Recover |
![]() |
---|
Pertamina Serahkan 1.000 Masker ke Relawan Makassar Recover |
![]() |
---|
Alat Isap Sabu Ditemukan di Rutan Makassar |
![]() |
---|
19 Anggota DPRD Sulsel Belum Laporkan Harta Kekayaan |
![]() |
---|
Apakah Wali Kota Bisa Pecat Ketua RT/RW yang Dipilih oleh Warga? Ini Komentar Anggota Dewan |
![]() |
---|