Asusila
Tak Tahan Lagi, Janda Muda Jadi Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang hingga Dibayar Murah Sekali Main
Tak tahan lagi, janda muda jadi pemuas nafsu pria hidung belang hingga mau dibayar murah sekali main. Ibu kandung terlibat
TRIBUN-TIMUR.COM - Tak tahan lagi, janda muda jadi pemuas nafsu pria hidung belang hingga mau dibayar murah sekali main. Ibu kandung terlibat.
Seorang wanita muda kelewat nafsu setelah dua kali gagal memnagun rumah dengan pria idamannya.
Wanita berusia 25 tahun berinisial Y tersebut meminta ke ibunya supaya menjualnya ke pria hidung belang.
Cewek yang ternyata seorang janda itu diketahui sudah 2 kali gagal berumah tangga dan kini frustasi.
Demi memuaskan hasrat dan nafsu yang menggebu, alhasil cewek muda itu memutuskan jual diri.
Kasus yang melibatkan Ibu dan anak ini terjadi di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.
TA berusia 45 tahun menjajakan anaknya Y melalui media sosial dan WhatsApp dan diringkus polisi pada Jumat (12/3/2021).
"Ya, setelah didalami, Y ternyata yang meminta kepada ibunya untuk ditawarkan ke para pria hidung belang tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan Senin (5/4/2021) dikutip dari TribunJabar.id artikel 'FAKTA Baru Ibu Jual Anak ke Hidung Belang, Anak yang Meminta, Butuh Pelampiasan, Dua Kali Menjanda'.

Kepada polisi, TA mengaku, anaknya tersebut frustasi karena gagal dalam menjalani hubungan rumah tangga sebanyak dua kali.
Kebutuhan seskualnya yang perlu dipenuhi memaksa Y meminta kepada ibunya untuk menawarkan ke para pria hidung belang.
"Anaknya ini sudah dua kali menjanda. Bisa dibilang nikah dua kali tapi gagal," ucapnya.
Mengetahui adanya kesempatan meraup keuntungan dari anaknya, TA lalu menawarkan anak kandungnya tersebut dengan cara mengirim foto-foto anaknya di aplikasi WhatsApp.
Dari situlah, semenjak dua tahun lalu bisnis haram itu berjalan.
"Selain anaknya itu banyak wanita lainnya yang ditawarkan oleh TA. Tapi karena saat penangkapan ada Y di dalam kamar dengan seorang pria, ternyata ketika didalami itu anaknya," ujar AKP Siswo DC Tarigan.
Namun, bukannya untung atas bisnisnya tersebut, TA justru ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Majalengka di rumahnya.