Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Gembira Karyawan Seluruh Indonesia, THR Lebaran 2021 Dibayar Penuh,Menko Airlangga Sudah Minta

Kemudian secara khusus, Airlangga meminta komitmen para pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar THR.

Editor: Waode Nurmin
Kolase tribun timur / Rasni Gani
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta komitmen para pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar THR. 

TRIBUN-TIMUR.COM  - Kabar gembira bagi karyawan seluruh Indonesia.

Tahun ini Tunjangan Hari Raya atau yang dikenal THR Lebaran 2021 tidak jadi dibayar cicil. Alias dibayarkan penuh untuk tahun ini.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika menerima kunjungan perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian, beberapa hari lalu.

Di pertemuan itu, Menko Airlangga dan 24 perwakilan Kadin Indonesia berdiskusi tentang program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Kadin Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan oleh Menko Airlangga diantaranya Kartu Prakerja, penyelesaian Undang Undang Cipta Kerja, pemulihan ekonomi nasional yang fokus terhadap UMKM, dan program vaksinasinasional.

Pada kesempatan tersebut Airlangga Hartarto mendorong agar potensi daerah dari masing-masing daerah dapat dioptimalkan khususnya yang menyangkut padat karya sehingga penyerapan tenaga kerja baru bisa diciptakan.

Kemudian secara khusus, Airlangga meminta komitmen para pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar THR.

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” ujar Menko Airlangga, Kamis (1/4/2021).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (RILIS)

Hal ini diminta karena Airlangga menilai Pemerintah sudah memberikan dukungan kepada pengusaha dalam berbagai bentuk.

Menko Airlangga Hartarto juga menyampaikan kebijakan pemerintah yang terkait dengan penanganan Covid-19 akan diteruskan seiring dengan dilakukannya program vaksinasi.

Sedangkan untuk sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe (HOREKA), Airlangga mengatakan agar pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Berikut jadwal pencairan gaji 14 PNS tahun 2021.

Tak hanya bagi karyawan swasta, namun juga Pegawai Negeri Sipil atau PNS/ASN yang tentu akan menerima THR Lebaran 2021.

Nilainya tentunya bisa lebih besar dari swasta.

Pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved