Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rudenim Makassar

6 Warga Afganistan, Somalia dan Myanmar Terjaring Operasi Rudenim Makassar, Kedapatan Lakukan Ini?

Lokasi operasi dibagi di tiga titik, masing-masing sekitaran Jl AP Petta Rani, Jl Perintis Kemerdekaan dan Jl Daeng Tata. Ada enam orang terjaring

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Arif Fuddin Usman
6 Warga Afganistan, Somalia dan Myanmar Terjaring Operasi Rudenim Makassar, Kedapatan Lakukan Ini? - operasi-gabungan-dari-rudenim-makassar-polrestabes.jpg
dok rudenim makassar
Operasi gabungan dari Rudenim Makassar, Polrestabes Makassar dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel ke pengungsi asing di Makassar, Rabu (7/4/2021).
6 Warga Afganistan, Somalia dan Myanmar Terjaring Operasi Rudenim Makassar, Kedapatan Lakukan Ini? - operasi-gabungan-dari-rudenim-makassar-polrestabes-makassar.jpg
dok rudenim makassar
Operasi gabungan dari Rudenim Makassar, Polrestabes Makassar dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel ke pengungsi asing di Makassar, Rabu (7/4/2021).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim Makassar menggelar operasi gabungan penindakan terhadap warga asing status pengungsi di Kota Makassar, Rabu (7/4/2021).

Operasi gabungan melibatkan petugas dari Rudenim Makassar, aparat kepolisian dari Polrestabes Kota Makassar dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Para petugas turun melakukan operasi kepada pengungsi luar negeri yang berkendara tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.

"Hari ini ada 38 petugas gabungan dari Rudenim, Polrestabes dan Divisi Keimigrasian turun melakukan tindakan terhadap pengungsi luar negeri.

"Petugas menindak warga asing yang berstatus pengungsi karena berkendara tanpa memiliki SIM di Makassar," Kata Kepala Rudenim Makassar Alimuddin dikutip dari rilis diterima tribun-timur.com, Rabu (7/4/2021).

Operasi gabungan dari Rudenim Makassar, Polrestabes Makassar dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel ke pengungsi asing di Makassar, Rabu (7/4/2021).
Operasi gabungan dari Rudenim Makassar, Polrestabes Makassar dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel ke pengungsi asing di Makassar, Rabu (7/4/2021). (dok rudenim makassar)

Lokasi operasi dibagi menjadi tiga titik, masing-masing sekitaran Jalan AP Petta Rani, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Daeng Tata.

Sebanyak enam orang pengungsi berikut kendaraan sepeda motor terjaring dalam operasi gabungan ini.

Mereka yang terkena operasi masing-masing tiga warga negara Afganistan, dua Somalia dan satu orang Myanmar.

"Keenam pengungsi tersebut dibawa ke Rudenim untuk dimintai keterangan dan ditempatkan sementara di Rudenim Makassar," ucap Alimuddin.

"Sementara untuk kendaraannya diangkut ke Polrestabes Makassar guna diproses lebih lanjut," lanjutnya.

Salah seorang pengungsi, LB mengatakan telah memiliki sepeda motor selama dua bulan terakhir.

Operasi gabungan dari Rudenim Makassar, Polrestabes Makassar dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel ke pengungsi asing di Makassar, Rabu (7/4/2021).
Operasi gabungan dari Rudenim Makassar, Polrestabes Makassar dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel ke pengungsi asing di Makassar, Rabu (7/4/2021). (dok rudenim makassar)

Pengungsi asal Afganistan tersebut mengaku membeli kendaraan tersebut dari salah seorang warga negara Indonesia.

"Saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mengantar anak" ucap LB pengungsi asal Afganistan.

Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan jika pihaknya telah lakukan sosialisasi sebelum melakukan penindakan.

"Ke depan operasi gabungan ini akan lebih intens kami galakkan untuk menertibkan pengungsi dari luar negeri yang berada di Kota Makassar," tegasnya.

Rasia Pengungsi yang Bekerja

Sementara itu, beberapa waktu lalu lima orang pengungsi dari luar negeri diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim Makassar) pada Jumat (9/10/2020).

Kelima orang pengungsi tersebut diamankan pihak Keimigrasian karena kedapatan bekerja.

Permudah Deportasi, Rudenim Makassar Pindahkan Eks Narapidana Asal Papua Nugini ke Rudenim Jayapura

Dalam rilis Rudenim Makassar, mereka adalah empat warga negara Afganistan dan satu orang warga negara Iran.

"Untuk warga negara Afganistan dua orang kedapatan menjual bakso di Tamalanrea," jelas Karudenim Makassar Togol Situmorang.

"Satu orang menjual Coto juga di Tamalanrea, dan satu orang bekerja di Bengkel," lanjutnya.

Lima orang pengungsi dari luar negeri diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim Makassar) pada Jumat (9/10/2020).
Lima orang pengungsi dari luar negeri diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim Makassar) pada Jumat (9/10/2020). (dok rudenim makassar)

"Sementara untuk satu orang warga negara Iran menjual Jus Jeruk di pinggir Jl Hertasning.

Togol menambahkan, bahwa para pencari suaka tersebut dilarang untuk bekerja dalam hal ini menjual.

Hal itu setelah mereka dinyatakan sebagai pengungsi dan memiliki kartu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Demi Service Excellent & Communication Skill, Rudenim Makassar Undang Bank Mandiri Latih Pegawai

Diawasi Rudenim Makassar, 7 Pengungsi Afganistan, Pakistan, Myanmar Pindah Akomodasi, Ini Alasannya?

Mereka juga telah menandatangani surat pernyataan yang salah satu poinnya pengungsi dilarang bekerja untuk mendapatkan upah.

"Hal itu sesuai Peraturan Dirjen Imigrasi No IMI-1489.UM.08.05 Tanggal 17 September 2010 tentang Penanganan Immigran Illegal," jelas Togol.

"Oleh karena itu, selama pengungsi berada di Indonesia, meraka tidak diperbolehkan untuk bekerja," lanjut.

Karena keberadaannya di Indonesia adalah menunggu untuk pemukiman kembali atau resettlement ke negara penerima suaka.

Atau memutuskan pulang kembali ke negaranya secara sukarela apabila negaranya telah aman.

Menindaklanjuti kelima orang pengungsi tersebut, Togol Situmorang telah memerintahkan staf untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dan untuk sementara waktu apabila betul terbukti, maka mereka akan ditempatkan sementara waktu di Rudenim Makassar.

Berdasarkan hasil pengawasan, didapatkan lima orang pengungsi yang bekerja dengan identitas, sebagai berikut:

a. Nama : Hafizullah Syarifin Warga negara : Afghanistan Jenis kelamin : laki-laki No. UNHCR : 186-14C0025. Jenis Pelanggaran : karyawan Bakso Nampar, Perintis KM VII, Makassar

b. Nama : Khodadad Warga negara : Afghanistan Jenis kelamin : Laki-Laki No.UNHCR : 186-13C02733 Jenis Pelanggaran : Bekerja sebagai karyawan Bakso Nampar, Perintis KM VII, Makassar

c. Nama : Reza Dad Mohammadi Warga Negara : Afghanistan Jenis Kelamin : Laki-Laki No.UNHCR : 186-13C02537 Jenis Pelanggaran : Bekerja sebagai karyawan bengkel Antara Sport, BTP Makassar

d. Nama : Ali Japalaghi Warga Negara : Iran Jenis Kelamin : Laki-Laki No.UNHCR : 488-13C00017 Jenis Pelanggaran : menjual Jus

e. Nama : Yasin Sultani Warga Negara : Afghanistan Jenis Kelamin : Laki-Laki No.UNHCR : 186-14C03074 Jenis Pelanggaran : Bekerja sebagai karyawan Coto Tamalanrea, Makassar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved