Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bos BUMN Profesor

SOSOK Bos BUMN Bergelar Profesor Marsudi Wahyu Kisworo, Komisaris Independen PT Telkom Indonesia

Inilah profil dan jejak karir Marsudi Wahyu Kisworo, bos BUMN bergelar profesor. Kini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Telkom Indonesia.

Editor: Sakinah Sudin
se.prasetiyamulya.ac.id
Marsudi Wahyu Kisworo. 

Sekolah SD saya ini dulu tempatnya di depan Kantor Kabupaten Ponorogo, tapi kayaknya sekarang sudah tidak ada lagi.

Dulu halama sekolah itu luas sekali dan banyak pohon sawo keciknya yang buanya amat sangat lezat.

Tamat SD saya disekolahkan di Madiun karena waktu itu SMP di Ponorogo kurang mantap.

Saya sekolah di SMP Negeri 3 Madiun dari tahun 1973 sampai 1975. Kepala sekolahnya waktu itu kakek guru saya yaitu alm pak Mudjio.

Beliau dulunya guru ayah saya. Tamat SMP saya melanjutkan ke SMA Negeri 1 Madiun juga.

Selanjutnya setamat SMA tahun 1978 saya kuliah di Institut Teknologi Bandung di Jurusan Teknik Elektro mengambil spesialisasi Teknik dan Sistem Komputer.

Tamat dari ITB tahun 1983, saya bekerja di Jakarta yaitu di PT Elnusa.

Sebelumnya waktu kuliah saya sempat bekerja juga di Berca jualan komputer mini Hewlett-Packard.

Disamping bekerja saya juga mengajar di beberapa PTS seperti STMIK Bina Nusantara, STMIK Budi Luhur, dan lain-lain.

Bahkan di STMIK Bina Nusantara saya pernah menjadi ketua Jurusan Teknik Komputer.

Saya menikah tahun 1985 dengan istri saya yang masih sama sampai sekarang yaitu Taty Adiyanty.

Kemudian anak pertama saya perempuan, Maya Elektrika Puspitasari (Maya), lahir bulan Desember 1986.

Tahun 1989 saya melanjutkan studi S2 saya di Curtin University of Technology, Perth, Australia dengan sponsor dari Australian International Development Assistance (AIDAB).

Waktu itu AIDAB hanya memberikan beasiswa 2 orangs saja untuk swasta, karena biasanya beasiswa hanya untuk PNS. Program 2.5 tahun saya selesaikan 1 tahun.

Makanya kemudian dengan nyali besar dan pede saya minta lanjut ke program S3 karena saya masih punya jatah 1.5 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved