Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Masa Belajar Online Diperpanjang, Siswa Kelas IX di Bantaeng Tetap Ujian di Sekolah

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) masih tetap berlaku dan kini diperpanjang mulai 5 April hingga 25 Juni 2021.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ACHMAD NASUTION
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Haris. 

Sehingga, siswa yang tidak dapat izin orang tua melaksanakan ujian di rumah yang tentunya wajib diawasi oleh guru.

"Jika tidak ingin menandatangani surat pernyataan maka guru mengantarkan langsung kerumah siswa," tuturnya.

Haris berharap kepada pihak sekolah agar memaksimalkan penerapan protokol kesehatan.

Pihak sekolah tidak boleh membiarkan siswa membuat kerumunan ketika selesai ujian.

Siswa harus dipastikan bahwa ketika selesai ujian mereka langsung pulang ke rumah masing-masing.

"Pihak sekolah harus memastikan anak tidak berkeliaran secara bergerombol tetapi langsung pulang ke rumahnya," tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Andi Ihsan kini telah memastikan bahwa tim Tenaga kesehatan akan turun mengawal jalannya ujian.

Teknis di lapangan nantinya terkait penerapan protokol kesehatan sudah diatur. Dan dilakukan upaya agar tidak terjadi kerukunan di pintu gerbang sekolah.

"Kita sudah siapkan terkait penggunaan masker, cuci tangan, mengatur jarak sebelum memasuki ruangan dan mencegah timbulnya kerumunan bagi pengantar di atur sedemikian rupa agar tidak terjadi kerumunan," tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved