Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
BREAKING NEWS: Hari Ini, KPK Agendakan Periksa Kabiro Umum Setda Sulsel dan Mahasiswa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (6/4/2021) ada empat orang saksi yang dijadwalkan diperiksa, terkait kasus yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dan pengusaha Agung Sucipto (AS).
"Hari ini (6/4/2021) pemeriksaan saksi untuk tersangka NA dkk," kata Ali Fikri via pesan WhatsApp, Selasa siang.
Ia mengatakan, pemeriksaan terkait suap dan gratifikasi.
"(Soal) TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," ujarnya.
Empat saksi yang diagendakan diperiksa hari ini mulai dari Eselon II Pemprov Sulsel, pengusaha, mahasiswa hingga ketua partai.
1. Idham Kadir (PNS Pemprov)
2. Feri (wiraswasta)
3. Irham Samad (mahasiswa)
4. Erick Horas (DPRD Makassar)
"Idham Kadir PNS, Muhammad Irham Samad Mahasiswa, Feri wiraswasta, Eric Horas Anggota DPRD," ujar Ali Fikri.
Seperti diketahui, Idham Kadir merupakan Kabiro Umum Setda Sulsel. Eric Horas merupakan Ketua DPC Gerindra Sulsel.Terkait lokasi pemeriksaan?
"Tempat riksa Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," jelas Ali Fikri. (*)