Demokrat Sulsel
ARA: Peluang Menang Kubu KLB Moeldoko Sisa di Pengadilan Agama, Andi Murniati Makking Bilang Begini
Kelakar gugatan ‘di pengadilan agama’ itu menipisnya kans KLB versi Moeldoko untuk merebut kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di DPP Demokrat
TRIBUN.TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali (48), menyatakan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang sudah tidak menang melawan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kubu KLB bisa menang kalau menggugat di Pengadilan Agama,” kata ARA akronim namanya berkelakar seusai hadiri resepsi pernikahan di sebuah hotel di Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (5/4/2021).
Pernyataan Wakil Ketua DPRD Makassar ini menjawab pertanyaan Tribun soal peluang langkah hukum kubu Moeldoko, pascakeluarnya putusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang membatalkan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sumut, Februari lalu.
Kelakar gugatan ‘di pengadilan agama’ itu adalah menipisnya kans KLB versi Moeldoko, untuk merebut kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di DPP Partai Demokrat.
ARA mengapresiasi keputusan Kemenkumham, akhir Maret lalu.

KLB Deli Serdang Bakal Tempuh Jalur Hukum
Sebelumnya, Juru Bicara Demokrat hasil KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad mengaku bakal menempuh jalur hukum seusai Kemenkumham menolak kepengurusan mereka.
“Ikhtiar dan perjalanan demokrasi masih panjang. Langkah berikutnya adalah melalui peradilan,” kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/4/2021).
Rahmad mengatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum demi mendapat keadilan, sekaligus mengembalikan marwah Demokrat sebagai partai modern, terbuka, dan demokratis.
Menurut Rahmad, penolakan Kemenkumham ini sekaligus membuktikan bahwa Ketua Umum hasil KLB Moeldoko yang juga Kepala Staf Kepresidenan taat hukum.
Menurutnya, Moeldoko tidak pernah mengintervensi perihal proses pengesahan hasil KLB.
“Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana dituduhkan oleh pihak tidak bertanggungjawab,” ujarnya.
Menurut dia, DPP Demokrat pimpinan Moeldoko juga menghormati keputusan yang diambil oleh pemerintah terkait kepengurusan Demokrat.

Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal partai berlambang mercy itu.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dengan begitu, AHY artinya masih diakui sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah berdasarkan hasil Kongres 2020 oleh pemerintah.
Yasonna mempersilakan kubu Moeldoko untuk menggugat masalah internal partai ke pengadilan.
Ketua Demokrat Bulukumba: Kebenaran Selalu Menang
Kisruh internal Partai Demokrat telah menemui titik terang.
Hal itu setelah Kemenkumham memutuskan untuk menolak kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko.
Sebelumnya, Moeldoko menjadi ketua berdasarkan hasil KLB Deli Serdang.
Keputusan penolakan tersebut, disampaikan Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (31/3) lalu.
Ketua DPC Partai Demokrat Bulukumba Andi Murniati Makking mengapresiasi atas profesionalnya Kemenkumham dalam menilai dan memutuskan permasalahan tersebut.

“Syukur alhamdulillah berkat doa dan dukungan masyarakat yang cinta dengan Partai Demokrat, ini karena kesolidtan kader menjaga partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY, kebernaran itu selalu menang, kebenaran akan menunjukkan jalannya sendiri," katanya, Senin (5/4/2021).
Murniaty berharap agar tak adalagi gerakan tambahan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Mantan Wakil Ketua DPRD Bulukumba itu mengatakan kepengurusan yang sah dan diakui oleh negara adalah kepemimpinan AHY.
“Kami yakin dan optimis masalah ini akan membesarkan Demokrat, loyalitas, dan kesolidtan kita diuji. Alhamdulillah, kader di bawah kememimpinan AHY bersatu melawan,” katanya.
“Khusus di Bulukumba memang secara tegas dan solid menolak KLB. Kami sudah lapor polisi di luar dari izin DPC saat ini, itu ilegal aktivitasnya,” kata Firman.(*)