Tribun Sulsel
Komite III DPD RI Serap Aspirasi Inisiasi Perubahan Undang-Undang Kesejahteraan Sosial
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menerima Ketua Komite III DPD RI beserta tim delegasi di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Muh Hasim Arfah
Dari kegiatan ini diharapkan DPD memiliki peran lebih sebagai perwakilan daerah. Terdapat 12 kementerian dan lembaga berada dibawah koordinasi Komite III DPD.
"Hari ini kita akan menggalang sebuah Undang-undang yang kita yakini dalam kondisi saat ini sangat kita butuhkan penguatannya. Yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial di sinilah kami perlu mendapatkan masukan atas implementasi Undang-Undang ini.
Oleh karena itu rapat kerja kita saat ini menghimpun dan menyusun daftar inventaris masalah yang akan kita catat masuk dalam revisi undang-undang tadi," ungkapnya.
"Revisi dilakukan karena terjadi inefisiensi dan inefektivitas. Berbicara masalah kesejahteraan sosial bukan hanya pemerintah pusat saja tetapi juga pemerintah daerah karena paling mengerti masalah daerah, terlebih pada masa pandemi Covid-19 ini terlihat sekali ketidaksiapan Negara dalam memberikan perlindungan sosial, rehabilitasi sosial serta pemberdayaan sosial kepada masyarakat yang rentan terdampak Covid-19 secara sosial dan ekonomi" tambahnya.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial sangat terkait dengan perluasan dan pemerataan layanan penanganan yang mengarah pada layanan yang berkeadilan dan terpenuhinya hak dasar penyandang masalah sepereti kemiskinan, kecatatan, ketunaan sosial, keterlantaran, kebencanaan, keterpencilan dan kekerasan yang adil dan transparan. Juga terkait pemerataan pelayanan pada semua lapisan masyarakat.
Diharapkan peningkatan mutu dan relevansi penanganan masalah sosial, hendaknya mengarah pada penanganan yang berbasis masyarakat. (*)
Oleh karena itu, penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus memperhatikan pelaksanaan kegiatan penyuluhan sosial dan bimbingan sosial.
Pada kesempatan ini Plt Gubernur juga mendapatakan Buku terkait kinerja DPD RI. Hadir, juga Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya; para anggota Komite III yakni Tamsil Linrung, Erlinawati, Rahmiyati Jahja, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, Andi Nirwana, Herlina Murib, Yance Samonsabra; juga kepala perangkat daera lingkup Pemprov Sulsel; para ketua lembaga sosial; Civitas Akademika Universitas Islam Negeri.(aly)