Tribun Sulsel
Komite III DPD RI Serap Aspirasi Inisiasi Perubahan Undang-Undang Kesejahteraan Sosial
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menerima Ketua Komite III DPD RI beserta tim delegasi di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menerima Ketua Komite III DPD RI beserta tim delegasi di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 5 April 2021.
Kunjungan ini dalam rangka Inventarisasi Materi Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial sebagai RUU usul inisiatif DPD RI.
Dari pertemuan ini diharapkan dapat memberi inspirasi, motivasi dan semangat bagi jajaran aparatur pemerintah daerah terhadap percepatan pembangunan di Sulawesi Selatan, khususnya yang menyangkut pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.
Andi Sudirman Sulaiman berharap pertemuan ini berguna bagi peningkatan pembangunan dan pengembangan di semua sektor.
Selanjutnya unit satuan kerja perangkat daerah dimintanya memberi penjelasan sebagai masukan kepada tim kerja komite III DPD RI, yang nantinya dapat dikaji secara bijak dan seksama.
"Kami Provinsi Sulsel tentu kami mendukung, DPD selaku senator bagaimana membawakan beberapa bahan-bahan dari daerah. Ini penting sekali dengan ada penguatan seperti ini bahwa kami juga tentu merasa ada yang membawakan. Terkhusus fokusnya adalah bagaimana perimbangan pembangunan yang ada di Sulsel," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Lanjutnya, segala bentuk masukan diperlu Pemerintah Pusat.
Di Sulsel juga berbagai wilayah-wilayah mengaspirasakan dalam hal terkait perimbangan pemerataan pembangunan berkeadilan termasuk di pulau-pulau.
Sulsel memiliki 300an pulau sekitar 200an berpenghuni.
Penekanannya pada kesempatan ini, yakni pembangunan daerah terpencil sebagai wujud Sila Ke-5 Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Dimana kerangka-kerangka dari daerah terpencil menjadi suatu bahan untuk pemberlakuan Sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kalau ini sudah dilaksanakan maka pelayanan dasar sampai pelosok, misalnya di Papua, Sulsel dan pulau-pulau kecil lainnya paling tidak pelayanan dasar sudah sampai ke meraka. Paling tidak kita bersatu membawa keadilan sila ke-5 yang lebih jelas," sebutnya.
Di Sulsel juga berupaya mewujudkan cita-cita tersebut dengan membangun wilayah terisolir. Termasuk memberikan bantuan keuangan kepada daerah bawahan. Sebelumya hanya Rp 30 miliar ditingkatkan Rp 300 miliar.
"Kami membangun daerah terisolir. Dulunya ditempuh tiga hari tiga malam, sekarang ada yang bisa enam jam. Ada juga beberapa ruas jalan kita buka untuk akses tercepat dan inilah salah satu bentuk adalah tugas kami bagaimana melaksanakan sila ke-5 pemerataan pembangunan yang berkeadilan untuk seluruh wilayah di Sulsel," ungkapnya.
Sedangkan, Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni, menyebutkan, apresiasi telah diterima langsung oleh Plt Gubernur Sulsel sebagai penentu kebijakan utama.