Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS Jeneponto Nyabu

Ditangkap karena Kasus Narkoba, ASN di Jeneponto Terancam Lima Tahun Penjara

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jeneponto, Heru Nugraha terancam hukuman penjara lima tahun.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama 

Kabag Protpim Jeneponto, Mustaufiq juga memastikan jika Heru Nugraha tak pernah menjadi ajudan Bupati Iksan Iskandar.

"Saat ini sudah tidak lagi menjadi ajudan wakil Bupati maupun Bupati Jeneponto," ujar Mustaufiq.

"Mantan ajudan wakil Bupati sebelumnya, Mulyadi Mustamu," tambah Mustaufiq, Sabtu (3/4/2021).

Heru Nugraha sekarang hanya berprofesi sebagai PNS dan bekerja di ruang kantor Bappeda dalam lingkup kantor Bupati Jeneponto.

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved