PNS Jeneponto Nyabu
Ditangkap karena Kasus Narkoba, ASN di Jeneponto Terancam Lima Tahun Penjara
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jeneponto, Heru Nugraha terancam hukuman penjara lima tahun.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
Kabag Protpim Jeneponto, Mustaufiq juga memastikan jika Heru Nugraha tak pernah menjadi ajudan Bupati Iksan Iskandar.
"Saat ini sudah tidak lagi menjadi ajudan wakil Bupati maupun Bupati Jeneponto," ujar Mustaufiq.
"Mantan ajudan wakil Bupati sebelumnya, Mulyadi Mustamu," tambah Mustaufiq, Sabtu (3/4/2021).
Heru Nugraha sekarang hanya berprofesi sebagai PNS dan bekerja di ruang kantor Bappeda dalam lingkup kantor Bupati Jeneponto.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib.