PNS Jeneponto Nyabu
Ditangkap karena Kasus Narkoba, ASN di Jeneponto Terancam Lima Tahun Penjara
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jeneponto, Heru Nugraha terancam hukuman penjara lima tahun.
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jeneponto, Heru Nugraha terancam hukuman penjara lima tahun.
Heru ditangkap polisi karena kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu.
Hal ini diungkap oleh Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama.
"Terjerat dalam undang-undang 35, tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukumannya 5 tahun keatas," ujarnya, Sabtu (3/4/2021).
Sementara Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Abd Majid menyampaikan, Heru Nugraha merupakan target Tim Black Horce Sat Narkoba yang sudah lama diincar.
"Salah satu target penyelidikan kami," ungkapnya.
Ketika ditanya soal akan adanya lagi tambahan oknum pelaku selain Heru Nugraha, Kasat Narkoba hanya menyampaikan masih dalam proses penyelidikan.
"Kami masih dalami," tuturnya.
Meski dekimian pihak kepolisian terus mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam penyalagunaan narkoba jenis sabu.
Bukan hanya pemakai, tetapi ia juga menyelidiki siapa oknum bandar atau peredaran narkoba di Jeneponto.
ASN Jeneponto Ditangkap karena Narkoba, Pemda Jeneponto Ogah Bela Ajudan Mantan Wakil Bupati |
![]() |
---|
4 Fakta PNS Jeneponto Ditangkap Narkoba Sering Nginap di Rujab Bupati Iksan Iskandar Siapa Dia? |
![]() |
---|
ASN Jeneponto Ditangkap Polisi karena Narkoba Terancam Dipecat |
![]() |
---|
PNS Ditangkap Polisi karena Narkoba Ternyata Ajudan Mantan Wakil Bupati Jeneponto |
![]() |
---|
Sering Tinggal di Rujab, Siapa ASN Jeneponto Ditangkap Sabu? |
![]() |
---|