Tribun Bantaeng
Pelaku Curanmor yang Ayahnya Ditembak Mati Terlibat 3 Kasus Pencurian di Bantaeng
Pengembangan yang dilakukan pihak Kepolisian, ternyata LA tak hanya terlibat dalam satu laporan kasus pencurian.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Operasi penangkapan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berujung maut.
Pelaku berinisial LA, ditangkap di rumahnya di Kampung Senea, Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng, Rabu, (31/3/2021).
Namun, ayah LA bernama Maudu, mati ditembak karena menebas salah seorang polisi menggunakan parang saat proses penangkapan.
Pengembangan yang dilakukan pihak Kepolisian, ternyata LA tak hanya terlibat dalam satu laporan kasus pencurian.
Sebanyak tiga kasus yang dilaporkan semuanya dilakukan oleh LA bersama temannya.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abd. Haris Nicolaus mengatakan, kasus pencurian pertama dilaporkan oleh warga, NU pada Juni 2019.
Pelapor NU, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (begal).
Berdasarkan hasil dan pemerikasaan serta Fakta hukum pelakunya adalah Lelaki LA.
"TKP di Kampung Kaili dengan barang bukti 1 unit sepeda motor matic merek Honda Beat warna merah, Kendaraan tersebut sementara dalam penguasaan penyidik," kata AKP Abd Haris, kepada TribunBantaeng.com, Jumat, (2/4/2021).
Kasus pencurian kedua terjadi pada 19 November 2020, di kampung Morowa, Desa Bonto Mate'ne, Kecamatan Sinoa Kabupaten Bantaeng atas laporan warga, AM.
Korban kehilangan satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega.
Pada kasus kedua tersebut, LA ditemani oleh seorang temannya inisial S.
"Dari fakta hukum yang ada dilakukan oleh Lelaki A (LA) bersama Lelaki S, barang yang diambil adalah motor merek Yamaha Vega warna merah, kendaraan tersebut dalam penguasaan penyidik," ujarnya.
Kemudian, kasus pencurian ketiga terjadi pada 28 Maret 2021 atas laporan warga, A yang kehilangan laptop merk Lenovo, dan tabung gas LPJ 3 Kg sebanyak 13 buah.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui pelakunya adalah orang yang sama yakni lelaki LA, dan S serta satu pelaku lainnya inisial Y.