Mabes Polri Diserang
Saat Beraksi di Mabes Polri, ZA Membawa Map Kuning, Seperti Apa Isinya?
Polisi masih mendalami motif ZA (25) mendatangi Markas Besar (Mabes) Polri sambil membawa senjata api.
Tentang ZA
Masyarakat digemparkan dengan aksi penyerangan Mabes Polri, Jakarta Selatan, oleh seseorang bersenjata pada Rabu (31/3/2021) sore. Rekaman CCTV yang disiarkan Kompas TV memperlihatkan seorang perempuan berpakaian hitam dan kerudung biru mengacungkan senjata dan melepaskan beberapa tembakan di area kompleks Mabes Polri.
Tak lama berselang, pelaku penyerangan berhasil dilumpuhkan dengan timah panas polisi. Peluru yang menembus jantungnya mengakibatkan pelaku tewas di tempat.
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa pelaku adalah seorang perempuan muda bernama Zakiah Aini (25).
Berikut profil Zakiah.
Simpatisan ISIS
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Zakiah adalah pelaku penyerangan tunggal, atau dikenal dengan istilah lone wolf. Ia secara terang-terangan mendukung organisasi teror ISIS.
"Yang bersangkutan ini adalah tersangka atau pelaku lone wolf beridiologi ISIS. Terbukti dari postingannya di sosial media," ujar Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri Rabu malam.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan, Zakiah membuat akun Instagram beberapa jam sebelum beraksi. Pada akun tersebut ia mengunggah foto bendera ISIS dan keterangan tulisan terkait jihad ISIS.
Berhenti sekolah dan banyak menghabiskan waktu di rumah
Fakta lain yang ditemukan polisi adalah berkaitan dengan perkuliahan Zakiah yang tidak selesai. Zakiah drop out dari salah satu kampus ketika sedang duduk di semester 5 bangku perkuliahan.
Wanita muda itu tinggal bersama orangtua dan kakak-kakanya di Kelapa Dua Wetan. Zakiah merupakan bungsu dari enam bersaudara.
Setelah putus sekolah, Zakiah banyak menghabiskan waktu di rumah dan tidak bergaul dengan warga sekitar, seperti yang disampaikan Lurah Kelapa Dua Wetan Sandy Adamsyah.
"(Zakiah) tidak berinteraksi dengan warga sekitar," ujar Sandy kepada Kompas.com Rabu malam.
Pamit di WAG keluarga dan tinggalkan surat wasiat