Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Berikut Lima Saksi Baru Nurdin Abdullah Bakal Diperiksa KPK, Ada Rudy Djamaluddin & Sukri Sappewali

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan kembali memeriksa saksi tersangka Nurdin Abdullah (NA).

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
Dok KPK
ROMPI ORANYE KPK- Sekretaris Dinas PU Sulsel Edy Rahmat (tengah) terima suap dari kontraktor Agung Sucipto (kiri) Jl Sultan Hasanuddin Makassar. Uang suap diduga untuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (kanan). Menurut KPK, suap dengan perantara Edy Rahmat sudah berulang kali terjadi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan kembali memeriksa saksi tersangka Nurdin Abdullah (NA).

Pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor Polda Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan KM 16 Makassar, Kamis (1/4/2021).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, ada lima saksi yang diagendakan diperiksa hari ini.

Lima saksi diantaranya mantan Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, Kepala Dinas PUTR Rudy Djamaluddin. Mereka disebut Saksi Suap Nurdin Abdullah.

Lalu Andi Buyung Saputra Plt Sekretaris Dewan DPRD Bulukumba, Abdul Rahman (Swasta), dan Syamsul Bahri ADC Gubernur Sulawesi Selatan.

Kelimanya diperiksa terkait kasus dugaan TPK suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Sekedar diketahui, masa jabatan Sukri Sappewali sebagai bupati Bulukumba berakhir Jumat (26/2/2021).

Seperti diketahui, tersangka Agung Sucipto (AS) merupakan kontraktor yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur jalan di Sulsel.

Dalam rilis KPK, Direktur PT Agung Perdana Bulukumba telah lama kenal baik dengan Nurdin Abdullah dan berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan TA 2021.

AS sebelumnya telah mengerjakan beberapa proyek lain di Sulsel diantaranya Peningkatan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan di Kab. Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp 28,9 miliar

Pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan (DAK) TA 2020 dengan nilai Rp 15,7 miliar.

Kemudian, pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan 1 1 Paket (APBD Provinsi) dengan nilai Rp 19 miliar.

Pembangunan Jalan, Pedisterian Dan Penerangan Jalan Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel 2020 ke Kab. Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp 20,8 miliar.

Rehabilitasi Jalan Parkiran 1 dan Pembangunan Jalan Parkiran 2 Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel 2020 ke Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp 7,1 miliar. 

Dua proyek terakhir dikerjakan di Bulukumba. Dan dikerjakan di masa Sukri Sappewali menjabat.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah Sukri Sappewali memenuhi panggilan KPK di Mapolda Sulsel atau tidak

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved