Tribun Makassar
Syukran Ashabul Kahfi Dilantik Jadi Anggota DPRD Makassar Pekan Ini
Syukran Ashabul Kahfi dijadwalkan dilantik jadi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Makassar sisa masa jabatan 2019-2024, Sabtu (3/4/2021)
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Syukran Ashabul Kahfi dijadwalkan dilantik jadi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Makassar sisa masa jabatan 2019-2024, Sabtu (3/4/2021) pekan ini.
Syukran akan mengisi kursi kosong peninggalan Zaenal Beta di Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Zaenal Beta meninggal dunia akibat terjangkit Covid-19, Sabtu (9/1/2021) lalu.
"Insyaallah Sabtu ini dilantik," kata Ketua DPD PAN Makassar, Hamzah Hamid kepada Tribun Timur, Rabu (31/3/2021).
Mekanisme pengangkatan PAW dilakukan dengan dua tahap.
Pertama mengusulkan pemberhentikan Zaenal Beta sebagai legislator kepada Pemprov Sulsel.
Kedua, usulan pengangkatan Syukran Ashabul Kahfi sebagai legislator PAW.
Hamzah mengatakan, usulan pengangkatan Syukran Ashabul Kahfi telah disetujui oleh Pemprov Sulsel.
"Iya sudah disetujui," kata Hamzah Hamid.
Dengan pelantikan Syukran Ashabul Kahfi, maka fraksi PAN DPRD Makassar kembali utuh.
Syukran Ashabul Kahfi, calon anggota legislatif posisi kedua di bawah Zaenal Dg Beta dalam Pemilihan Legislatif 2019 lalu.
Syukran adalah putra Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi.
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95