Kudeta AHY
KLB Sumut Ditolak, Demokrat Sulsel: Kubu AHY Jalan yang Benar
Ketua Demokrat Sulsel Ni'matullah Erbe mengatakan pemerintah melalui Kemenkumham telah membuktikan diri
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
Kemenkumham kemudian melakukan pemeriksaan dan verifikasi atas surat yang disampaikan kubu Moeldoko.
Namun, Kemenkumham kemudian meminta pihak Moeldoko untuk melengkapi kekurangan dokumen sebagai persyaratan.
"Terkait surat ini pihak KLB Deli Serdang untuk menyampaikan beberapa tambahan dokumen," kata Yasonna.
Setelah memeriksa pemeriksaan dokumen yang dilengkapi oleh kubu KLB, Kemenkumham masih menemukan sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi.
"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC," ujar Yasonna.
Halaman 2 dari 2