Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ngovi Tribun

Irwan Ridwan Rahim: Tak Semua Limbah Batu Bara Masuk Kategori B3

Sedangkan bottom Ash adalah abu dihasilkan saat pembakaran yang mengendap di bagian bawah pembakaran.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/SUKMAWATI
Flayer Ngobrol Virtual (Ngovi) Tribun Timur bertajuk Potensi Pemanfaatan Limbah Abu PLTU (FABA) Setelah Dikecualikan Sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Selasa (30/3/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Departemen Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik, Universitas Hasanuddin (Unhas) Irwan Ridwan Rahim mengatakan, Fly Ash merupakan abu terbang hasil proses konversi  batu bara menjadi energi di PLTU.

Sedangkan bottom Ash adalah abu dihasilkan saat pembakaran yang mengendap di bagian bawah pembakaran. 

Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber di acara Ngobrol Virtual (Ngovi) Tribun Timur bertajuk Potensi Pemanfaatan Limbah Abu PLTU (FABA) Setelah Dikecualikan Sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Selasa (30/3/2021).

Hadir pula Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan, Nisbah Isnaeny, Manager PT Syslab Laboratorium Independen Armelco Uyun, Kepala Laboratorium Riset Sanitasi dan Persampahan dan Expertise Lingkungan Prof Dr M Wihardji.

"Masyarakat belum banyak mengerti soal B3 ini. B3 adalah bahan yang sifat atau konsentrasinya atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kemudian, dapat mencemarkan dan merusak lingkungan hidup atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain," katanya.

Ia menyampaikan, terkait limbah batubara PLTU, tidak semua masuk dalam kategori B3.

"Mengapa FABA PLTU bukan B3? FABA PLTU tidak mudah menyala dan tidak mudah meledak, suhu pengujian adalah di atas 140 derajat," ujarnya.

Kemudian, lanjut Irwan, tidak ditemukan reaktif terhadap sianida atau sulfida. Selain itu, tidak ditemukan korosif pada FABA PLTU.

"Selama ini apa yang sudah dilakukan oleh PLTU sudah sangat baik yah dengan adanya pengurangan limbah yang ada. Pemanfaatn FABA sebagai substitusi produk sampingan merujuk standar baru yang direkomendasikan KLKH," jelasnya.

Hal tak kalah penting, sebaiknya ada pelaporan kegiatan pengelolaan limbah FABA PLTU.

"Termasuk pemberian edukasi kepada masyarakat. Karena Ini merupakan sesutu yang positif yah. Ini adalah titik temu pengelolaan limbah dan sirkulasi ekonomi serta akan memberikan dampak positif," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam hal ini ia tak menyebut soal berbahaya ataupun tidak.

"Hanya saja memiliki potensi. Meskipun berbahaya kita akan rubah menjadi sesuatu yang positif," tuturnya. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved