Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bom di Gereja Makassar

KEGIATAN Lukman dan Istri Sebelum Aksi Bom Bunuh Diri Diungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wasiat

Terungkap kegiatan dan peran besar Lukman atau L dan Istrinya YSF sebelum melakukan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar

Editor: Rasni
Kolase tribun timur / Rasni Gani
Terungkap Kegiatan Lukman dan Istri Sebelum Aksi Bom Bunuh Diri Diungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wasiat 

TRIBUN-TIMUR.COM - Terungkap kegiatan dan peran besar Lukman atau L dan Istrinya YSF sebelum melakukan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Aksinya pada Minggu 28 Maret 2020 siang itu bikin geger masyarakat.

Ada juga soal isi Surat Wasiat L kepada ibunya sebelum ledakkan diri.

Usut punya usut, ternyata pasangan Suami Istrin ini punya peran besar dalam menyebarkan paham menyimpangnya.

Diungkap Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo, L dan YSF ternyata sering ikut pengajian di perumahan Villa Mutiara Cluster Biru.

Di perumahan berlokasi di Kecamatan Biringkayana, Makassar itu, keduanya mendoktrin peserta pengajian untuk aksi jihad. 

"Mereka ada dalam kelompok pengajian Villa Mutiara dimana masing masing punya peran untuk memberikan doktrin dan mempersiapkan rencana untuk jihad," ungkapnya.

Surat Wasiat

Pelaku bom bunuh diri di Kota Makassar Lukman (26) meninggalkan surat wasiat.

Sebelum melancarkan aksi bom bunuh diri di gereja katedral Kota Makassar, Minggu 28 Maret 2021.

Lukman meninggalkan surat wasiat ke ibunya.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat konferensi pers bom di Makassar, Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar (29/3/2021) sore.

"L (Lukman) sempat tinggalkan wasiat kepada orang tuanya. Isinya, yang bersangkutan pamit, siap untik mati syahid," kata Jenderal Polisi Listyo.

Hasil identifikasi dari pelaku lanjut, Listyo, Lukman melancarkan aksinya bersama sang istri berinsial YSR.

Keduanya dapat dikenali, setelah tim DVI memperoleh hasil sidak jarinya.

"Pelaku berjnisal L dan perempuan inisal YSR. Keduanya pasutri (pasangan suami istri) dan terindentifikasi dan sidik jarinya," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved