Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

APBD 2020 Sulsel Defisit Rp 620 M, Andi Sudirman: Karena Kurang Bayar Berujung Utang

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengikuti Rapat Paripurna, menyampaikan nota pengantar LKPJ

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Humas Pemprov Sulsel
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengikuti Rapat Paripurna, menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2020, di Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (3032021). 

Dengan uraian Rp 3,17 miliar berada di Kas Daerah, Rp 1,60 miliar pada Kas Bendahara Pengeluaran, Rp 28,39 miliar pada Kas Bendahara BLUD, dan Rp 38,90 pada Kas Bendahara BOS, ditambahkan dengan sisa Penerimaan Pinjaman Daerah yang bersumber dari Pinjaman Dalam Negeri Lembaga Keuangan Bukan Bank sebesar Rp 937,14 miliar yang belum terserap.

Laporan realisasi APBD dalam dokumen LKPJ ini merupakan gambaran capaian angka unaudited.

"Realisasi atau angka kongkrit (audited) baru dapat diketahui secara real, setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan," jelas Andi Sudirman.

Di samping itu terdapat kesenjangan antara realisasi keuangan dan realisasi fisik di beberapa Organisasi Perangkat Daerah, di mana realisasi fisik lebih besar dibandingkan dengan realisasi keuangan. 

"Hal ini disebabkan oleh efisiensi pembelanjaan serta kurang bayar yang kemudian menjadi kewajiban utang terhadap pihak ketiga, baik yang telah diakui maupun yang belum diakui dalam konteks Sistem Akuntansi Pemerintah," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved